Tampilkan postingan dengan label Manajemen Pembiayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Pembiayaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

Siapkan Dana Rp 3 – 5 Juta untuk Pendaftaran Sekolah Negeri

Rabu, 27 Mei 2009 0
By admin
18 Mei 2009
Berbeda dengan Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA yang sudah menetapkan biaya, di tingkat SMP dan SD belum ada rancangan biaya untuk SBI. Hanya saja jika mengaca pada tahun lalu, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di SD Negeri biaya masuk mencapai Rp 5 Juta.
SMPN berstatus RSBI rata-rata biaya masuk dikenakan sebesar Rp 3 -5 Juta. Sementara di SMA RSBI sumbangan rata-rata Rp 5 Juta.
Menurut Kepala SMPN 1 Malang, Drs Burhanudin M.Pd, pihaknya belum berani menetapkan besaran biaya tahun ini. “Belum ada pembahasan mengenai biaya, kami masih menunggu kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik),” ungkapnya.
Secara umum, kata dia, pendaftaran siswa RSBI SMPN 1 masih sama dengan tahun lalu. Pendaftarannya direncanakan dibuka pada minggu keempat Juni. Sedangkan persyaratan umum seleksi kelas RSBI meliputi tes IQ, memiliki kompetensi di lima mata pelajaran, yaitu Matematika, IPA, Bahasa Inggris, IPS dan Bahasa Indonesia.
Selain itu, ada seleksi keterampilan komputer dan wawancara Bahasa Inggris. Untuk seleksi di SMP RSBI nilai Ujian Akhir Berstandar Nasional tidak menjadi patokan. Namun lebih mengutamakan nilai rapor kelas 4 hingga kelas 6. Sedangkan seleksi SMA RSBI NUN minimal yang bisa mendaftar yaitu 32,00, serta ada tes psikologi, tes akademik dan wawancara.
Sementara itu Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Drs Sugiharto M.Pd menegaskan belum ada kepastian soal pendaftaran RSBI. Apakah tahun ini pendaftarannya gratis atau tidak belum ada kepastian. “Tahun lalu Kota Malang menggratiskan semua pendaftaran siswa baru termasuk RSBI, untuk tahun ini kami belum bisa memastikannya,” tegasnya.
Sugiharto menambahkan untuk tingkatan SMP tahun ini SMPN 3 Malang sudah memastikan diri membuka kelas RSBI. Sebelumnya status nya baru Sekolah Standar Nasional (SSN) plus. Di tingkatan SMA jumlah sekolah RSBI semakin banyak.
Kalau sebelumnya hanya SMAN 1, 3 , 5 dan 10 tahun ini ditambah SMAN 2 dan SMAN 8. disamping SMAK St Albertus yang juga sudah RSBI. Bertambahnya jumlah sekolah berstatus RSBI ini diharapkan bisa melayani kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas yang bertaraf internasional. (oci/eno/malangpost)
Keywords: biaya pendidikan, pendaftaran SD, pendaftaran sekolah, pendaftaran smp, pendaftaran-sma, RSBI, SBPP, sekolah gratis, ssn, SSN Plus

Dana BOS DKI Diaudit BPK

Senin, 2009 Mei 25
Oleh wirnadianhar
Rabu, 15 Oktober 2008 20:14:27 Klik: 712 Cetak: 51



Dana bantuan operasional sekolah (BOS) di DKI Jakarta akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah.

Laporan yang masuk ke BPK menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Sutrisno kebanyakan mengenai masalah pungutan uang buku yang dilakukan pihak sekolah."Misalnya ada anggaran untuk buku tetapi masih dipungut biaya, berarti itu ada pelanggaran," kata Sutrisno, di Balaikota Jakarta, Rabu.

Audit dilakukan sejak 13 Oktober hingga 25 November terhadap 50 sekolah dasar dan sekolah menengah di Jakarta. Audit tersebut direncanakan akan dilakukan terhadap seluruh SD dan SMP yang ada di Jakarta.

Tim yang terdiri atas 6-8 orang akan melakukan pengecekan terhadap penggunaan dana yang disesuaikan dengan jumlah murid. "Kalau tidak cocok, berarti ada pelanggaran," ujar Sutrisno.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Sukesti Martono mengatakan audit tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Dikdas."Pengaduan masyarakat yang masuk ke Dikdas menjadi dasar audit yang dilakukan itu," katanya.

Namun Sukesti mengatakan bahwa audit itu bukan berarti banyak sekolah yang melakukan penyelewengan, karena hal itu juga merupakan pemeriksaan rutin bagi sekolah.

Upaya audit itu menurut dia juga sebagai upaya untuk membangun citra positif dunia pendidikan di DKI. "Pemeriksaan ini dalam rangka membangun citra, apalagi bank dunia akan membantu alokasi anggaran pendidikan melalui Diknas," kata Sukesti.

Dana BOS dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) disalurkan tiap tiga bulan sekali ke rekening sekolah. Untuk dana BOS untuk SMPN, SMP Luar Biasa dan SMP Terbuka, setiap siswa mendapat bantuan sebesar Rp29.500 perbulan sementara untuk SDN dan SD Luar Biasa setiap siswa mendapatkan dana sebesar Rp21.166 perbulan. Sementara dana BOP memberi bantuan sebesar Rp60.000 perbulan bagi siswa SD dan Rp110.000 untuk siswa SMP perbulan persiswa. ant/kp
Sumber : Republika edisi Rabu / 15 Oktober 2008

Senin, 25 Mei 2009

Anak Indonesia Bebas Biaya Sekolah!

Senin, 25 Mei 2009 0
Admin Newbie
Ada kabar gembira bagi pendidikan Indonesia ! di Januari 2009 ini anak-anak Indonesia usia SD dan SMP dapat menikmati Sekolah bebas SPP.Sebuah harapan yang sudah lama diidam-idamkan , Sekolah Indonesia bebas biaya.Para orang tua bisa bernafas lega karena Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang memberlakukan sekolah gratis, terutama pada sekolah negeri tingkat pendidikan dasa mulai SD sampai SMP.

Hal tersebut terwujud berkat adanya kenaikan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Adapun perincian dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun.

Dengan BOS, orang tua siswa tak perlu bingung soal biaya. Angka putus sekolah akan berkurang, dan pendidikan pun akan lebih terfokus kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Siswa Sekolah Swasta Juga Bisa Bernafas Lega

Untuk siswa miskin yang belajar di sekolah swasta, juga tak perlu khawatir. Pemerintah juga telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah swasta, untuk mendata siswa yang kurang mampu dan membebaskannya dari punguntan biaya operasional sekolah dan tidak ada juga pungutan biaya yang berlebihan kepada siswa yang mampu.

Apa sih RSBI dan SBI?

RSBI adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sedangkan SBI adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Saat ini di Indonesia terutama di kota-kota besar, banyak sekolah-sekolah yang menyamakan kurikulumnya dengan kurikulum internasional. Dari segi fasilitas pun sudah disesuaikan dengan kualitas bertaraf internasional.

Siswa Senang Belajar, Guru Tenang Mengajar.

Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.

Biaya Seragam, Ekstrakulikuler dan Studitour-nya Bagaimana?

Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: studytour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua.

Ada Bantuan dari APBD, loh!

Semua pasti berharap terealisasinya pendidikan gratis. Agar anak-anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar 9 tahun dan dapat mengangkat martabat dan derajat bangsa kita. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Tenang saja… karena pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.

Sanksi Bagi Pelaku Penyimpangan Dana

Pemerintah Daerah akan memasyarakatkan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 ini. Dan akan bertindak tegas bagi yang melanggarnya serta memberantas para pelaku penyimpangan dana tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka dana BOS akan disalurkan langsung ke rekening tiap-tiap sekolah. Dan secara khusus pemerintah akan mengirim tim pengawas untuk memonitor dana tersebut.

Pemberdayaan Sekolah Swasta Untuk Mensukseskan Wajib Belajar 12 Tahun

Jumat, 2008 Mei 30

Wajib belajar 12 Tahun? Apa tidak terlalu ambisius? Lalu bagaimana pembiayannya? Butuh dana berapa? Ini adalah sederetan pertanyaan yang rasional dan wajar. Karena sebagus apapun sebuah program tentu harus tetap berpijak pada kenyataan : kemampuan finansial, ketersediaan sumber daya dan fisibilitas program itu.
Kita ketahui bersama bahwa pada tahun ini secara statistik Kabupaten Kendal telah mencapai tuntas paripurna dengan APK mencapai 101, 55. Pengakuan pemerintahpun sudah kita peroleh dengan diterimanya penghargaan Widya Krama oleh Wakil Bupati Kendal pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Surabaya pertengahan bulan ini. Meskipun harus kita sadari bahwa menurut data BKKBN di kabupaten Kendal masih terdapat 9010 anak usia 7-15 tahun yang belum atau tidak bersekolah. Langkah-langkah konkrit untuk ''menyekolahkan" 9010 anak usia 7 -15 telah dilakukan secara terintegrasi oleh Tim Koordinasi Wajar Dikdas dan Forum PUS Kab.Kendal sehingga pada hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran 2008/2009 tanggal 15 Juli nanti kita bisa berteriak horee karena benar-benar telah berhasil menjaring seluruh anak usia dikdas masuk ke sekolah.
Kenyataan ini barangkali yang mendasari ide perlunya program WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN 12 TAHUN.
Kendala
Tentunya program ini bukan tanpa kendala. Dengan jumlah penduduk usia 16-18 tahun yang lebih dari 50.000 diperlukan lembaga pendidikan yang cukup banyak. Jika asumsi satu sekolah dapat menampung 1000 siswa maka diperlukan 50 sekolah. Meskipun saat ini di Kabupaten Kendal telah memiliki 24 SMK, 30 SMA dan 11 MA namun demikian dari 64 sekolah tersebut yang memiliki jumlah murid 1000 hanya 6 sekolah, selebihnya masih dibawah seribu siswa bahkan banyak yang muridnya kurang dari 300 siswa terutama di sekolah swasta.
Kurangnya murid pada sekolah swasta disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : kurangnya fasilitas baik ruang kelas, laboratorium, perpustakaan maupun tempat praktik untuk SMK. Kekurangan fasilitas ini berdampak pada mutu lulusan yang kemudian secara berantai berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.
Jika sekolah swasta dicukupi fasilitasnya maka dapat dipastikan mutu lulusannya akan meningkat dan itu akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat. Saat ini asumsi bahwa bersekolah di sekolah negeri lebih murah dibandingkan dengan swasta sebenarnya telah dipatahkan oleh bukti-bukti nyata yang bisa terbaca oleh masyarakat. Sekolah negeri ternyata tidak lebih murah dibanding sekolah swasta. Sehingga saat ini keengganan masyarakat menyekolahkan ke swasta bukan karena alasan biaya tetapi karena masalah kwalitas dan sarana. Jika sekolah swasta memiliki sarana yang memadai maka kepercayaan masyarakat akan meningkat.
Pemenuhan sarana pada sekolah swasta merupakan peluang yang baik untuk mensukseskan program wajib belajar 12 tahun. Yang menjadi permasalahan adalah siapa yang harus memenuhi fasilitas itu? Orang tua murid? atau Yayasan penyelengara pendidikan itu atau pemerintah daerah?
Jika orientasi kita pada tujuan untuk mensukseskan program wajib belajar 12 tahun, maka sebenarnya inmtervensi pemerintah dan pemerintah daerah terhadap sekolah swasta untuk memenuhi sarana pendidikan menjadi pilihan yang murah. Dikatakan murah karena dibandingkan dengan mendirikan Unit sekolah Baru negeri biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah/pemerintah daerah menjadi lebih sedikit. Sebagai perbandingan jika pemerintah daerah akan mendirikan sebuah unit sekolah baru paling tidak harus menyiapkan lahan/ membeli tanah, membangun gedung dan sarana pendidikkan lainnya, menganngkat guru dan kepala sekolah, menyediakan dana operasional rutin. Maka dana yang diserap untuk sebuah unit sekolah baru hanya untuk membangun fisiknya saja diperlukan dana minimal 2 milliard. Belum lagi gaji guru dan biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap bulan.
Jika alternatif yang dipilih adalah membantu sekolah swasta dengan memberikan subsidi baik itu dalam bentuk blockgrant maupun imbal swadaya untuk memenuhi kekurangan fasilitas maka dana yang dikeluarkan oleh pemerintah hanya sekali. Dengan demikian maka paling tidak pemerintah sudah akan dapat menghemat biaya untuk gaji guru dan operasional rutin.
untuk mengendalikan mutu sekolah yang mendapatkan bantuan maka dibuat perjanjian tertentu yang mengikat sekolah untuk melaksanakan kewajibannya sebagai konsekwensi dari bantuan yang diberikan. Jika irtu berhasil dilaksanakan maka pemerintah bisa memberikan reward tertentu untuk lebih memajukan sekolah sementara bagi lembaga yang kurang konsekwen terhadap janji kenerjanya diberikan punishment yang mendidik dan memotivasi sekolah-sekolah swasta untuk memperbaiki kinerjanya.
Dengan cara demikian maka wajib belajar 12 tahun dapat dilaksanakan dengan biaya yang relatif murah.
Diposkan oleh Utomo di 06:46

Mengapa Orangtua Perlu Mendidik Anak tentang Uang ? Dan Bagaimana Caranya ?

SekolahOrangtua
Posted in Keuangan, Artikel on Sep 7th, 2007

Saya rasa sebagai orangtua, tidak ada yang ingin anaknya saat dewasa nanti hidupnya jadi sengsara, tidak punya uang, banyak hutang atau memiliki kesulitan keuangan. Tetapi anehnya apa yang dilakukan atau yang tidak dilakukan oleh 80% orangtua saat ini, secara tidak sadar mengkondisikan anaknya saat dewasa nanti jadi sengsara, banyak hutang atau kesulitan keuangan lainnya. Tidak percaya ? Baca baik-baik penjelasan di bawah ini karena mungkin inilah yang bisa membuat Anda sadar dan mulai melakukan sesuatu untuk kondisi keuangan anak anda.

Data statistik selama 10 tahun terakhir ini menunjukkan telah terjadi penurunan drastis pada jumlah uang yang ditabung oleh masyarakat. Dan sebaliknya, selama 10 tahun terakhir ini, terjadi peningkatan drastis pada jumlah pengeluaran dan hutang pribadi. Sebenarnya kita tidak perlu tahu tentang data / statistik ini untuk mengetahui telah terjadi perubahan perilaku dari segi kebiasaan pengeluaran dan menabung. Kita cukup mengamati perilaku orangtua atau kakek kita dan bandingkan dengan diri kita. Kebanyakan orang akan setuju bahwa orangtua atau kakek kita menyimpan atau menabung uang lebih banyak dan lebih sedikit pengeluaran. Sedangkan kita yang hidup di jaman teknologi dan serba cepat ini, kok rasanya berkebalikan, menyimpan uang lebih sedikit dan pengeluaran lebih banyak, betul tidak ?
Baca seluruhnya (1049 kata, 1 gambar, perlu ± 4:12 menit membacanya)

Mengatur keuangan untuk masa depan anak

Parenting Indonesia
Kuncinya ada pada perencanaan keuangan yang komprehensif. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan sesuai dengan fase hidup Anda.

Sebelum Menikah
Menyatukan visi pendidikan anak
Pertama-tama kita harus menyamakan dahulu visi antara kita dengan pasangan. Mulailah pembicaraan dengan menceritakan masa kecil masing-masing. Biasanya keinginan orang tua terhadap perkembangan anak akan sangat terpengaruh pada pengalaman hidupnya masing-masing.

Setelah Menikah:
Membentuk good money habit
Kebiasaan keuangan yang baik akan menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung sebuah Rencana Keuangan. Hal ini dapat dimulai dengan membuat rincian penghasilan dan pengeluaran bulanan. Agar lebih mudah, buat rincian pengeluaran dengan kategori berikut :

* Tabungan/ investasi rutin
* Cicilan utang
* Pengeluaran transportasi
* Bantuan keluarga/ sosial
* Pengeluaran anak
* Pengeluaran pekerja (pembantu, supir)
* Pengeluaran lifestyle/ pribadi

Perhatikan bahwa pengeluaran-pengeluaran di atas akan bertambah seiring dengan membesarnya keluarga Anda.

Sebelum dan saat hamil
Menentukan tujuan finansial
Ada beberapa pengeluaran yang perlu mendapat perhatian dalam mempersiapkan kehadiran Anak, yaitu :
1. Saat Hamil: Dana belanja, dana kontrol dokter kandungan (jika tidak memiliki perlindungan kesehatan yang memadai).
2. Saat Melahirkan: Dana melahirkan (jika tidak memiliki perlindungan kesehatan yang memadai), dana perlengkapan bayi, dana kontrol dokter anak (vaksinasi, biaya dokter, obat, vitamin dan lain-lain)
3. Masa Sekolah: Dana pendidikan anak dari masa pra sekolah hingga Perguruan Tinggi.
Dalam menentukan tujuan finansial tadi, Anda perlu melakukan riset kecil-kecilan. Lalu kita perlu memikirkan cara memenuhi kebutuhan yang seabrek ini. Untuk jangka waktu pendek, di bawah 3 tahun, Anda masih dapat menabung rutin dari sisa penghasilan per bulan maupun dari penghasilan tahunan.

Saat anak lahir
Mulai belajar tentang investasi dan proteksi
Kebanyakan orang takut berinvestasi karena satu masalah: tidak mengerti. Artinya, ini bisa diubah dengan: belajar. Kebanyakan orang salah membeli produk karena terbawa emosi.

Investasi yang paling mudah untuk dilakukan investor pemula adalah berinvestasi pada Reksadana. Investasi ini penting dilakukan untuk melawan inflasi yang mengikis nilai uang kita pada saat menabung.

Apa yang perlu kita pahami saat memulai berinvestasi? Ada tiga kata yang penting diperhatikan: Risiko, Tujuan dan Hasil. Pahami betul risiko yang terkandung dalam produk investasi. Anda perlu mengerti betul toleransi sebesar apa yang Anda miliki ketika membeli produk-produk investasi sesuai tujuan finansial.

Masa sekolah
Stabilitas keuangan keluarga
Dengan mempersiapkan keuangan keluarga sejak sebelum menikah, maka seharusnya pada saat anak memasuki jenjang sekolah, kita sudah memiliki pola keuangan yang teratur. Kita juga seharusnya sudah mengetahui komitmen investasi yang dibutuhkan oleh keluarga.

Menakutkan? Jangan khawatir. Jika sudah tahu perhitungannya sebesar itu, kita harus melalukan sesuatu! Kita harus mengubah cara kita merencanakan keuangan keluarga kita.

We are responsible for our children’s future.

TATA KELOLA KEUANGAN SEKOLAH

CBE
- Layanan Publik
I. PENDAHULUAN

Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) meski memberi otonomi kepada sekolah dalam berbagai aspek namun belum banyak dipraktekkan, pelaporan keuangan sebagai bagian dari MBS, adalah salah satu indikator akuntabilitas sekolah yang dapat disusun secara komprehensif untuk dapat meningkatkan pengendalian intern (internal control). Secara umum prosedur untuk meningkatkan pengendalian intern memiliki dua tujuan utama, yaitu:
1. Melindungi assets sekolah (terutama kas dan persediaan) dari kecurangan;
2. Meyakinkan bahwa pencatatan dalam akuntansi sudah akurat dan lengkap.

Tujuan pertama sangat tergantung dari personalia sekolah, namun dengan, peluang untuk berbuat curang dapat dikurangi. Untuk mencapai tujuan kedua, sistem akuntansi harus disusun terkomputersasi, agar dapat memproses dan validasi data secara otomatis dan lebih cepat.

Karena sekolah negeri tidak dapat sepenuhnya mengandalkan dana Pemerintah, Sekolah dapat menyusun Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dengan mencari sumber pembiayaan di luar Pemerintah. Dana non pemerintah harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi atau biasanya disebut sebagai Good School Governance .

II. UNTUK SIAPA PELATIHAN TATA KELOLA KEUANGAN SEKOLAH

1. Pelatihan ini berguna untuk pengambil keputusan dalam lingkungan pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota dan sekolah yang meliputi Dinas Pendidikan dan Dinas terkait. Kepala Sekolah maupun Komite Sekolah.

2. Pelatihan ini berguna untuk bendahara sekolah agar dapat memahami dan memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan sekolah serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah perpajakan.

3. Pelatihan ini berguna untuk bendahara sekolah khusus bagian akuntansi agar faham dan terampil menyusun laporan keuangan sekolah

III. MENGAPA PELATIHAN TATA KELOLA PENTING

Pelatihan ini bertujuan membantu peserta agar dapat:
1. Memahami konsep Akuntansi Sekolah sesuai dengan standar akun- tansi yang berlaku
2. Mengelola keuangan sekolah dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada.
3. Menyusun Laporan Keuangan Sekolah yang memuat kekayaan, kewajiban, dan kegiatan yang telah dilaksanakan sekolah.
4. Menyusun Laporan Keuangan Sekolah yang siap untuk diaudit dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

IV. DISAIN PELATIHAN

Program pelatihan akuntabilitas keuangan sekolah diarahkan kepada semua pemegang otoritas keuangan sekolah karena mengikuti filosofi pendidikan yang memberdayakan (empowerment) dan mencerahkan (enlightment) manusia serta memandang hidup sebagai rangkaian dari proses belajar berkelanjutan (long life learning), meliputi:

1. Pembenahan Pengelolaan Keuangan Sekolah.
Meliputi hal-hal yang berkaitan dengan manajemen keuangan sekolah seperti manajemen kas, penyusunan anggaran sekolah, dan kebijakan pembiayaan sekolah.

2. Standarisasi Pelaporan Keuangan Sekolah.
Meliputi teknik-teknik penyusunan Laporan Keuangan Sekolah terstandar yang lebih komprehensif berkaitan dengan akuntansi
keuangan sekolah dari transaksi keuangan sekolah sampai dengan penyusunan laporan keuangan.

3. Peningkatan Pengendalian Internal
Meliputi penyusunan standar operasi dan prosedur keuangan sekolah, peran penanggung jawab anggaran keuangan, teknik membaca laporan keuangan

V. TATA WAKTU DAN BEBAN KERJA

Memperhatikan arah desain program di atas, maka pelatihan diarahkan menjadi:

A. PELATIHAN BAGI KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SEKOLAH
1. Pelatihan ini berguna untuk pengambil keputusan dalam lingkungan sekolah yang meliputi Kepala Sekolah, Komite, maupun Dinas Pendidikan dan Dinas terkait.
2. Pelatihan ini memberi bekal kepada peserta agar faham pentingnya akuntabilitas keuangan sekolah dan faham teknik-teknik membaca Laporan Keuangan Sekolah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
3. Metode pelatihan didesain dengan model ceramah dan studi kasus dengan dipandu oleh fasilitator dan tutor-tutor secara kelompok.

B. PELATIHAN BAGI BENDAHARA SEKOLAH
Pelatihan ini untuk bendahara sekolah agar memahami dan terampil mengelola keuangan sekolah serta hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan.

C. PELATIHAN AKUNTANSI KEUANGAN SEKOLAH
Pelatihan ini untuk bendahara sekolah bagian akuntansi agar faham dan terampil menyusun laporan keuangan sekolah. Pelatihan didesain dengan model ceramah dan studi kasus dengan dipandu oleh fasilitator dan tutor-tutor secara kelompok dan bantuan teknis menggunakan piranti lunak agar hasil pelatihan langsung diimplementasikan di sekolah masing-

Bendahara Sekolah Minggu

Oleh: Davida Welni Dana
Tanggal terbit:
18-7-2007

Tulisan ini pernah dimuat di:
e-BinaAnak edisi 339
Tampilan cetak
Beri tahu teman Anda
Kirim tulisan ini ke email Anda


Sebuah organisasi tentunya membutuhkan pengelola keuangan untuk memastikan tertopangnya kegiatan operasional dari aspek pendanaan. Tidak terkecuali sekolah minggu. Diperlukan dana yang cukup untuk menjalankan sejumlah program kegiatan dalam periode tertentu. Seperti halnya organisasi-organisasi umum lainnya, dana yang dimiliki sekolah minggu harus diatur dan dicatat sedemikian rupa agar jelas arus masuk dan keluarnya, termasuk ketepatan penggunaannya. Pencatatan dan pengelolaan dana yang baik menjadi kegiatan yang penting sebagai wujud pertanggungjawaban sekolah minggu terhadap gereja, dan yang terutama kepada Tuhan.

Pengaturan uang atau dana yang dimiliki oleh sekolah minggu pada umumnya dilakukan oleh seorang bendahara. Tugas bendahara sekolah minggu yang secara umum dikenal, yaitu menerima dan mengeluarkan dana-dana yang dimiliki. Ini tugas yang penting. Jika dana yang masuk atau keluar tidak ditangani secara khusus oleh orang tertentu, seperti bendahara, perencanaan program sekolah minggu bisa menjadi sulit, dan tentunya hal ini akan memengaruhi pertumbuhan sekolah minggu. Seminim-minimnya dana yang dimiliki, jika bisa diatur dan dikelola dengan baik, tentulah dapat menopang pelaksanaan program yang telah direncanakan.

KUALIFIKASI BENDAHARA SEKOLAH MINGGU

Bendahara sekolah minggu sebaiknya tidak dipilih tanpa memerhatikan kualifikasi yang penting bagi seseorang yang dipercaya mengatur keuangan. Berikut beberapa kualifikasi penting yang perlu ada dalam diri seorang bendahara sekolah minggu.

1.

Telah melayani di sekolah minggu tersebut, setidaknya selama tiga tahun, tergantung waktu yang dibutuhkan untuk mengenal calon bendahara.
Seorang bendahara sekolah minggu hendaknya orang yang benar-benar dapat dipercaya. Oleh karena itu, tugas tersebut harus dipegang oleh mereka yang telah dikenal dengan baik dan tentu saja dikenal pula sebagai orang yang jujur dan bertanggung jawab. Untuk itu, tentunya dibutuhkan waktu yang cukup untuk mengenal mereka. Kepercayaan saja belum cukup. Seorang pemimpin harus mengenal betul mereka yang adalah pengelola keuangan sekolah minggu. Karakter, teladan, dan kedewasaan rohani mereka harus benar-benar nyata dalam pelayanan maupun kehidupan pribadinya.
2.

Memiliki kemampuan dalam hal pengaturan/administrasi keuangan. Orang yang sudah dikenal dan dapat dipercaya saja belumlah cukup.
Kemampuan mereka dalam hal pengaturan keuangan juga harus diperhatikan. Ada baiknya dipilih orang yang juga sudah berpengalaman sebagai bendahara. Misalnya, dia pernah menjadi bendahara di kelas semasa sekolah atau dalam organisasi di luar sekolah minggu. Bisa juga dipilih pelayan anak yang adalah seorang pelajar/mahasiswa bidang keuangan. Jika saja belum berpengalaman dalam hal perbendaharaan, paling tidak sudah pernah memiliki pengalaman dalam hal pencatatan/administrasi sekolah minggu sehingga pelatihan dalam pengelolan keuangan tidak memakan waktu yang lebih lama.
3.

Tegas dan bertanggung jawab.
Tegas di sini berarti seorang bendahara diharapkan memiliki sikap yang bertanggung jawab dan berdisiplin dalam hal pengelolaan keuangan itu. Dia harus seorang yang tidak suka menunda-nunda pekerjaan, khususnya pencatatan masuk-keluar dana. Seorang bendahara juga diharapkan seorang yang disiplin. Disiplin untuk tidak mengeluarkan dana operasional sekolah minggu dengan keputusan sendiri, disiplin untuk melakukan pemeriksaan keuangan setiap bulan dan memberikan laporan, disiplin diri sendiri untuk tidak menggunakan keuangan yang dikelolanya demi kepentingan pribadi, dan sebagainya. Bendahara pun harus tegas untuk tidak mengeluarkan dana jika tidak sesuai dengan anggaran, kecuali sudah dengan persetujuan rapat/pengurus yang lain.

TANGGUNG JAWAB BENDAHARA SEKOLAH MINGGU

Berikut beberapa tugas dasar seorang bendahara sekolah minggu yang menjadi tanggung jawabnya.

1.

Menyiapkan laporan-laporan pembukuan yang baik serta membuat rincian tepat dari segala hal mengenai dana. Ia harus mempunyai tanggung jawab sebagai pengawas dana sekolah minggu. Persembahan khusus untuk usaha-usaha lainnya juga termasuk dalam pengawasannya. Dalam hal pengeluaran dana sekolah minggu, tentu ia harus melakukannya atas instruksi dan kuasa dari pengurus sekolah minggu. Penggunaan uang dengan amat teliti dan laporan berkala yang terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran, hendaknya dapat menjauhkan dia dari segala kemungkinan kecurigaan (PESTA Online, dalam http://pesta.sabda.org/gsm_pel06).
2.

Bendahara harus tetap menjaga keakuratan catatan keuangannya dan membuat laporan yang lengkap mengenai keadaan keuangan dalam setiap rapat sekolah minggu, atau dalam rapat gereja.
3.

Seorang bendahara juga harus menjadi seorang pembentuk watak. Maksudnya, seorang bendahara harus juga mendidik anak-anak dengan memberikan pengajaran Alkitab kepada murid-murid mengenai memberi, sekaligus mendidik mereka untuk melakukan kebiasaan yang sesuai dengan Alkitab, yaitu hal persepuluhan dan persembahan. Tentu saja untuk itu harus ada kerja sama juga dengan guru kelas (PESTA Online, dalam http://pesta.sabda.org/gsm_pel06).

Tugas dan tanggung jawab yang disebutkan di atas merupakan hal-hal dasar yang paling tidak harus diemban oleh seorang bendahara. Di masing-masing gereja tentu saja ada deskripsi kerja yang lebih khusus bagi seorang bendahara, tergantung dengan kebutuhan dan keadaan tempat di pelayanan itu sendiri.

ANGGARAN DANA

Mengenai anggaran dana ini, kita akan melihat pendapat dari Guy P. Leavitt dalam bukunya Superintend with Success.

Pengeluaran harus disesuaikan dengan anggaran belanja tahunan yang telah ditetapkan oleh sekolah minggu. Selain bendahara, anggaran ini disiapkan bersama dengan koordinator dan pengurus-pengurus lain yang melakukan pelayanan ini. Di gereja tertentu, anggaran ini kemudian diserahkan kepada Komisi Pendidikan Kristen dan bila memungkinkan, didiskusikan pada saat konferensi pelayan. Anggaran ini mungkin disetujui oleh mereka atau disetujui oleh seluruh jemaat pada saat diadakan pertemuan tahunan. Dana dianggarkan untuk pengeluaran selama satu tahun.

Empat hal yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan anggaran:

1. kebutuhan sekolah minggu (apa saja yang dibutuhkan);
2. laporan pengeluaran tahun sebelumnya;
3. tingkat rata-rata pertumbuhan sekolah minggu dan rencana jumlah proyek yang akan dilaksanakan tahun berikutnya;
4. tingkat inflasi ekonomi nasional.

Sekarang saatnya mencari dana sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Tugas ini memerlukan prosedur minggu ke minggu. Ketua sekolah minggu akan memberikan perhatian lebih untuk melihat apakah pemasukan seimbang dengan pengeluaran. Laporan bendahara pada setiap pertemuan pelayan akan menjadi perhatian utama.

Bendahara bukan sekadar seorang yang mengatur masuk-keluarnya dana sekolah minggu. Lebih dari itu, dia juga terlibat dalam perencanaan perkembangan sekolah minggu ke depan dan juga sebagai seorang pembentuk watak. Oleh karena itu, tidak sekadar pandai mengatur keuangan, seorang bendahara harus benar-benar seorang yang memiliki pandangan jauh ke depan dan yang terutama hidup rohani yang dapat memancarkan kemuliaan Allah.

Daftar bacaan:
Leavitt, Guy P. 1980. "Superintend with Success". Ohio: Standard Publishing.
PESTA Online. 2007. "GSM Pelajaran 06", dalam http://pesta.sabda.org/gsm_pel06.

Pengelolaan Keuangan Sekolah Kurang Transparan

KOMPAS
Jumat, 14 November 2008 | 20:38 WIB

YOGYAKARTA, JUMAT - Pengelolaan anggaran di sekolah-sekolah di DI Yogyakarta dinilai kurang transparan dan efisien. Hal itu diungkapkan Indra Bastian, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dalam diskusi tentang Kesejahteraan Rakyat di DPRD DIY, Kamis (13/11). "Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya transparansi penggunaan anggaran. Kinerja anggaran kurang memenuhi target kualitas pendidikan," katanya.

Indra mencontohkan, saat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terlambat, ada sekolah yang menarik dana talangan dari orangtua siswa. Namun saat BOS cair, dana BOS tetap diterima sekolah, namun dana dari orangtua siswa tidak dikembalikan.

Indra menambahkan, alokasi dana yang kurang efektif terbukti dari kurangnya akses perpustakaan di pedesaan meskipun teknologi informasi mulai diterapkan di seluruh wilayah DIY.

Tentang Biaya Pendidikan

Nopember 3, 2008 — Dadan Wahidin

Di dalam terminologi administrasi keuangan, khususnya adminsitrasi keuangan bidang pendidikan, dibedakan antara biaya (cost) dan pembelanjaan (expenditure). Biaya (cost) adalah nilai besar dana yang diprakirakan perlu disediakan untuk membiayai kegiatan tertentu, misalnya kegiatan akademik, kegiatan kesiswaan, dan sebagainya. Sedangkan pembelanjaan (expenditure) adalah besar dana riil yang dikeluarkan untuk membiayai unit kegiatan tertentu, misalnya kegiatan praktikum siswa. Oleh karena itu, seringkali muncul adanya perbedaan antara biaya yang dianggarkan dengan pembelanjaan riil. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Makalah ilmu Pendidikan.

Senin, 16 Maret 2009

Bank Dunia Beri Utang Rp5,7 T, Dukung Pembiayaan BOS

Senin, 16 Maret 2009 1
Oleh wirnadianhar
Jumat, 10 Oktober 2008 05:35:58 Klik: 454 Cetak: 42 Kirim-kirim Print version download versi msword
Klik untuk melihat foto lainnya...

Dewan Direksi Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman USD 600 juta (sekitar Rp5,7 triliun) untuk mendukung dan meningkatkan program pendidikan di Indonesia melalui bantuan operasional sekolah (BOS). Diharapkan, dengan bantuan itu, akses pendidikan bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Joachim von Amsberg menyatakan, BOS merupakan contoh sempurna pengeluaran negara untuk publik. Dia yakin BOS bisa mendorong perubahan kelembagaan di negara berpendapatan menengah yang dinamis seperti Indonesia. ”Saya yakin program BOS akan sukses di Indonesia,” tegasnya di Jakarta kemarin (9/10).

Program pinjaman untuk tahun anggaran 2008 bernama BOS-KITA (bantuan operasional sekolah-knowledge improvement for transparency and accountability) tersebut, kata dia, ditujukan untuk membantu membiayai kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Misalnya, pelatihan guru. Menurut dia, investasi itu mencerminkan pendekatan baru Bank Dunia, yaitu skema refinancing atau penggantian sebagian pembiayaan proyek lepas.

Dalam dua tahun mendatang, kata dia, BOS-KITA akan membiayai sampai USD 600 juta untuk program BOS di Indonesia dari total USD 2 miliar (sekitar Rp19 triliun). Program tersebut juga akan digunakan menyediakan sebagian hibah BOS kepada SD dan SMP swasta melalui Depdiknas. Dengan demikian, program itu akan semakin mendukung komitmen pemerintah atas pengelolaan keuangan berbasis sekolah dengan memperkuat komite sekolah, terutama dalam perencanaan serta pengawasan pengeluaran BOS.

Amsberg menjelaskan, elemen utama keberhasilan BOS-KITA adalah transparansi. Yakni, rencana tahunan penggunaan dana BOS dan laporan pengeluaran kuartal akan dipasang secara terbuka di papan pengumuman sekolah. ”Program ini mereplikasi salah satu pelajaran terpenting yang dipelajari dari mekanisme pengembangan masyarakat. Yaitu, tekanan sosial dari masyarakat setempat. Mereka yang memiliki informasi dapat menjadi pengaruh positif dalam mengurangi korupsi dan penyalahgunaan dana,” ungkapnya. (*)

Sumber : Padang Ekspres edisi Jumat / 10 Oktober 2008

Dana BOS Dapat Tambahan Dari Belanda

Oleh arif
Rabu, 17 Desember 2008 05:07:20 Klik: 336 Cetak: 34 Kirim-kirim Print version download versi msword
Klik untuk melihat foto lainnya...

Maksimalkan Program BOS, Belanda Beri Hibah Rp219 Miliar

Pemerintah Belanda menghibahkan dana USD 20 juta (sekitar Rp 219 miliar) untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana sebesar itu diberikan untuk memaksimalkan program dan menjamin dana BOS tepat sasaran.

’’Kami yakin dukungan ini menjadi nilai tambah untuk program BOS,’’ kata Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda Ad Koekkoek saat berkunjung ke SDN 01 Kelurahan Gunung, Jakarta Selatan, kemarin (15/12).

Koekkoek mengatakan, pemerintah Belanda berharap dana tersebut digunakan untuk membentuk dan mengelola manajemen berbasis sekolah. Tujuannya, untuk memutus mata rantai birokrasi pendidikan sehingga kebijakan sekolah dapat diambil secara demokratis dan efisien.

Bantuan tambahan ini, akan menguntungkan program BOS karena tepat sasaran menjangkau keluarga yang lebih membutuhkan bantuan. Selain itu, sekaligus mendorong pengawasan aliran dana kepada orang tua murid dan masyarakat secara lebih aktif.

Koekkoek mengaku sempat mendapat laporan bahwa dana BOS dipakai untuk membayar guru tambahan pelajaran bahasa Inggris, komputer, dan musik. Di lain sekolah, digunakan untuk pembelian buku-buku pelajaran atau pemeliharaan gedung sekolah.

’’Yang penting, setiap sekolah dapat memutuskan sendiri penggunaan dana itu dengan benar dan tidak dimanipulasi,’’ terangnya. Pemerintah Belanda sendiri telah memberikan bantuan kepada sektor pendidikan di Indonesia tahun ini lebih dari USD 57 juta (sekitar Rp 624 miliar).

Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekditjen Mandikdasmen) Depdiknas Bambang Indrianto mengungkapkan, program BOS dipilih karena pelaksanaannya selama ini dianggap sukses. Sebab, mampu menjangkau banyak siswa, penyalurannya lancar, dan tingkat penyimpangannya rendah.

Bambang berharap ada komitmen dan dukungan dari pemda untuk menambah kekurangan dana BOS, sehingga pemerintah dapat merealisasikan pendidikan dasar gratis bagi seluruh masyarakat. “Peran semua pihak diperlukan agar impian pendidikan gratis tercapai,” tegas dia.

Managing Director Bank Dunia Juan Jose Daboub menilai pemerintah Indonesia sudah tepat menerapkan program BOS. Bank Dunia, kata dia, mendukung program BOS melalui program BOS KITA.

’’Program BOS KITA bertujuan mempermudah akses ke pendidikan bermutu untuk semua anak usia tujuh hingga lima belas tahun,’’ tuturnya.

Dana BOS Diimbau Untuk Pendidikan Gratis

Oleh wirnadianhar
Rabu, 21 Januari 2009 02:54:04 Klik: 400 Cetak: 27 Kirim-kirim Print version download versi msword
Klik untuk melihat foto lainnya...

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengimbau pemerintah daerah untuk merealisasikan dana BOS yang diterima dari pemerintah pusat, dapat mewujudkan pendidikan dasar gratis 9 tahun.

Pasalnya dengan dana BOS yang ada, seyogyanya telah membantu pemerintah daerah, meringankan biaya operasional yang ditanggung sekolah. "Jika pemda mampu wujudkan hal itu, bukan tidak mungkin akan berdampak langsung pada pengaruh kinerja kepala daerahnya yang mampu menarik simpati dan dukungan dari masyarakat," ujar Mendiknas pada sosialisasi 'Kebijakan Pendidikan Gratis dalam rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang Bermutu' di Gedung Depdiknas, Jakarta, Selasa (20/1).

Mengenai batasan gratis itu, kata Mendiknas, BOS yang dikucurkan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk menutupi biaya investasi (pengadaan sarana prasarana), dan biaya operasional sekolah. Sedangkan, untuk biaya personal (biaya yang ditanggung peserta didik) bisa menjadi inisiatif pemerintah daerah untuk merealisasikan pendidkan gratis bagi peserta didik.

"Artinya, ada ruang bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pendidikan gratis yang sebelumnya telah mendapat kucuran dana BOS. Ini bisa dilakukan dengan menerbitkan peraturan daerah, peraturan gubernur, atau peraturan bupati atau wali kota, sehingga wewenang ada pada daerah untuk merealisasikannya," kata Mendiknas.

Hal itu, ujar Mendiknas, telah dicontohkan Sulawesi Selatan, yang awalnya dimulai dengan 10 kabupaten/kota untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis 9 tahun, kini telah diterapkan di semua kabupaten/kota di Sulsel. "Setidaknya, kini peserta didik di Sulsel sudah dibebaskan dari 14 jenis pungutan sekolah. Ini bisa diterapkan di daerah lain sesuai kemampuan daerah," kata Mendiknas.

Kendati demikian, tambahnya, kepala daerah juga harus berani bertindak tegas, ketika ada jajaran kepala sekolah yang melakukan penyimpangan dana BOS untuk mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun. "Seperti yang terjadi di Sulsel sudah banyak kepala sekolah yang ditindak karena masih melakukan pungutan sekolah," kata Mendiknas.

Di sisi lain, Mendiknas juga meminta pengawas sekolah dan guru untuk mengawasi penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. "Pasalnya, BOS bisa menjadi sumber korupsi kepala sekolah. Karena itu, penting bagi kepala daerah untuk mensosialisasikan hal ini, hingga tingkat guru dan pengawas sekolah untuk mengawal dana BOS," kata Mendiknas. (Dik/OL-06)

Manajemen Keuangan Sekolah

Manajemen Keuangan Sekolah
Posted by d2n5r0 at 19:58
2008Okt
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.

PEMBAHASAN
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu
(1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan;
(2) orang tua atau peserta didik;
(3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.

Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain unutk barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme.

Komponen utama manajemen keuangan meliputi,
(1) prosedur anggaran;
(2) prosedur akuntansi keuangan;
(3) pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian;
(4) prosedur investasi; dan
(5) prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menganut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

Kepala sekolah dalam hal ini, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.

Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Penggunaan anggaran dan keuangan, dari sumber manapun, apakah itu dari pemerintah ataupun dari masyarakat perlu didasarkan prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:
1. Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan
2. Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/ kegiatan.
3. Terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
4. Sedapat mungkin menggunakan kemampuan/ hasil produksi dalam negeri sejauh hal ini dimungkinkan

Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah
Implementasi prinsip-prinsip keuangan diatas pada pendidikan, khususnya dilingkungan sekolah dan keserasian antara pendidikan dalam keluarga, dalam sekolah, sekolah dan dalam masyarakat, maka untuk sumber dana sekolah, sekolah itu tidak hanya diperoleh dari anggaran dan fasilitas dari pemerintah atau penyandang dana tetap saja, tetapi dari sumber dan dari ketiga komponen di atas.

Untuk itu disekolah sebenarnya juga perlu dibentuk organisasi orang tua siswa yang implementasinya dilakukan dengan membentuk komite sekolah. Komite tersebut beranggotakan wakil wali siswa, tokoh masyarakat, pengelola, wakil pemerintah dan wakil ilmuwan/ ulama diluar sekolah dan dapat juga memasukkan kalangan dunia usaha dan industri.
Selanjutnya pihak sekolah bersama komite atau majelis sekolah pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBS sebagai acuan bagi pengelola sekolah dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik.

Pengertian RAPBS
Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting didalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan sekolah. Maka seorang penanggung jawab program kegiatan disekolah harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.

Ada dua bagian pokok anggaran yang harus diperhatikan dalam penyusunan RAPBS, yaitu:
a. Rencana sumber atau target penerimaan/ pendapatan dalam satu tahun yang bersangkutan, termasuk didalamnya keuangan bersumber dari:
a).kontribusi orang tua siswa,
b).sumbangan dari individu atau organisasi,
c).sumbangan dari pemerintah,
d).dari hasil usaha

b. Rencana penggunaan keuangan dalam satu tahun yang bersangkutan, semua penggunaan keuangan sekolah dalam satu tahun anggaran perlu direncanakan dengan baik agar kehidupan sekolah dapat berjalan dengan baik.

Langkah-langkah Penyusunan RAPBS
Suatu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RAPBS adalah harus menerapkan prinsip anggaran berimbang, artinya rencana pendapatan dan pengeluaran harus berimbang diupayakan tidak terjadi anggaran pendapatan minus. Dengan anggaran berimbang tersebut maka kehidupan sekolah akan menjadi solid dan benar-benar kokoh dalam hal keuangan, maka sentralisasi pengelolaan keuangan perlu difokuskan pada bendaharawan sekolah, dalam rangka untuk mempermudah pertanggung jawaban keuangan.

Penyusunannya hendaknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
a) Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
b) Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya
c) Menentukan program kerja dan rincian program
d) Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
e) Menghitung dana yang dibutuhkan
f) Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana

Rencana tersebut setelah dibahas dengan pengurus dan komite sekolah, maka selanjutnya ditetapkan sebagai anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). Pada setiap anggaran yang disusun perlu dijelaskan apakah rencana anggaran yang akan dilaksanakan merupakan hal baru atau kelanjutan atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya dengan menyebut sumber dana sebelumnya.

Dalam setiap anggaran yang disusun untuk kegiatan-kegiatan dilingkungan sekolah, paling tidak harus memuat 6 hal atau informasi sebagai berikut:
a) Informasi rencana kegiatan: sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggung jawab, rsencana baru atau lanjutan.
b) Uraian kegiatan program, program kerja, rincian program
c) Informasi kebutuhan: barang/ jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan
d) Data kebutuhan harga satuan, jumlah biaya yang dibutuhkan untuk seluruh volume kebutuhan
e) Jumlah anggaran: jumlah anggaran untuk masing-masing rincian program, program, rencana kegiatan, dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan
f) Sumber dana: total sumber dana, masing-masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program.

Realisasi APBS
Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang realisasikan bisa terjadi tidak sama dengan rencana anggarannya, bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Ini dapat terjadi karena beberapa sebab:
a. Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran
b. Terjadinya penghematan atau pemborosan
c. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan
d. Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi
e. Penyusunan anggaran yang kurang tepat

Pertanggung jawaban Keuangan Sekolah
Semua pengeluaran keuangan sekolah dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebut harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan adalah:
1. Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite sekolah untuk dicocokkan dengan RAPBS
2. laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada
3. kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain
4. neraca keuangan juga harus ditunjukkan untuk diperiksa oleh tim pertanggung jawaban keuangan dari komite sekolah

Pembiayaan Sekolah Berbasis Kualitas (Pengalaman Sukma Bangsa)

Senin, 08 September 2008 13:53 WIB

ISU pembiayaan sekolah menjadi penting jika dikaitkan dengan digulirkannya kebijakan anggaran pendidikan 20% mulai tahun anggaran 2009/2010, baik yang harus disediakan dalam kerangka APBN maupun APBD. Kajian tentang pembiayaan sekolah (school funding) menjadi relevan mengingat sistem pendidikan kita belum menganut asas pembiayaan sekolah secara integral yang berorientasi pada pengembangan aspek kualitas sebagai target pembiayaan sekolah. Isu pembiayaan sekolah bermutu (school quality funding) masih dihitung secara minimal, yaitu menyangkut besaran subsidi dari pemerintah untuk tiap siswa pada setiap tingkat satuan pendidikan. Perdebatan yang ramai dibicarakan oleh para praktisi, birokrat, dan politisi di sekitar pembiayaan pendidikan pun baru menyentuh aspek kebutuhan siswa sebagai unit analisnya, belum menghitung kebutuhan institusi sekolah sebagai sebuah pendekatan penjaminan mutu (quality assurance). Agar anggaran pendidikan 20% yang diamanatkan undang-undang dapat diserap secara efisien dan transparan, perlu dipikirkan skema-skema pembiayaan pendidikan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis, bukan lagi kebutuhan siswa.

Dalam analisis satuan biaya pendidikan dasar dan menengah, Abbas Ghozali (2004) memperkenalkan ragam nomenklatur biaya satuan pendidikan yang dimaksudkan untuk mengetahui rekam jejak kebutuhan pembiayaan siswa per-anak per-tahun, dalam rangka menghitung besaran uang yang harus ditanggung orang tua dan subsidi yang harus disediakan pemerintah. Hasil penelitian tersebut cukup membantu dalam menjelaskan kemampuan orang tua dan pemerintah sebagai kerangka konseptual untuk mengetahui informasi dasar tentang biaya satuan pendidikan (BSP), tetapi sayang tak mampu menjelaskan tentang pembiayaan pendidikan yang berorientasi pada mutu dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisisnya. Dalam konteks ini pengalaman Sekolah Sukma Bangsa mungkin dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendeteksi pembiayaan sekolah berbasis kualitas, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar.

Beberapa studi tentang dampak kualitas sekolah terhadap capaian akademis siswa mengindikasikan pentingnya menciptakan sebuah budaya sekolah yang sehat secara manajemen. Dalam skema pembiayaan pendidikan, keberhasilan siswa dalam paradigma lama selalu bergantung pada kemampuan finansial orang tua dan karakter psikologis siswa serta menafikan kemampuan manajerial dan budaya sekolah (JS Coleman, Equality of Education Opportunity, 1966). Dalam banyak hal, kementerian pendidikan nasional sejauh ini belum mampu membangun sebuah budaya sekolah yang komprehensif dan visioner pada tingkat sekolah. Karena itu kebutuhan untuk membangun suasana belajar yang positif dan kondusif tidak jarang belum termasuk dalam komponen dan indikator pembiayaan pendidikan. Padahal jika kita merujuk pada hasil studi lainnya yang dilakukan oleh Rob Greenwald, et al, dalam The Effect of School Resources on Student Achievement, Review of Educational Research (1996), jelas terlihat strategi pembiayaan pendidikan di sekolah sangat berpengaruh terhadap capaian siswa.

Beberapa peneliti mencoba untuk memecahkan kebuntuan pembiayaan yang berkaitan dengan pembangunan budaya sekolah sebagai bagian dari kebutuhan pokok sekolah dan berkaitan langsung dengan keberhasilan siswa, terutama dengan melihat tren pembiayaan pendidikan secara statistikal. Dengan menggunakan regresi statistikal, terlihat bahwa hubungan capaian akademis siswa dengan budaya sekolah tidak memiliki ikatan yang kuat karena pada prinsipnya siswa memiliki latar belakang budaya dan etnik yang berbeda. Jika hanya mengacu pada indikator kebutuhan siswa per-orang per-tahun, rumusan yang muncul biasanya sangat bersifat numerik dan dalam bahasa Eric Hanushek disebut sebagai production-function studies, dalam beberapa hal terlihat hubungan yang tidak selamanya positif antara semakin besar dana yang digunakan dalam proses pendidikan dengan capaian akademis siswa. Kesimpulannya cukup mengagetkan, "There is no strong or systematic relationship between school expenditures and student performance. (Eric Hanushek, The Impact of Differential Expenditures on School Performance, Educational Researcher: 1989)
 
Young Leader ◄Design by Pocket, BlogBulk Blogger Templates ►