Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

BELAJAR BERFIKIR DENGAN MELIBATKAN OPERASI MENTAL

Rabu, 27 Mei 2009 0
Bahan ini cocok untuk Sekolah Menengah bagian KESISWAAN / STUDENTS & LEARNING.
Nama & E-mail (Penulis): Mickaus Gombo, S.Pd
Saya Dosen di STKIP YPPGI Abdi Wacana
Topik: BELAJAR BERFIKIR DENGAN MELIBATKAN OPERASI MENTAL
Tanggal: 21 Juli 2008
BELAJAR BERFIKIR DENGAN MELIBATKAN OPERASI MENTAL
BY: MICKAUS GOMBO, S.Pd
Penulisnya adalah pemerhati pendidikan dan praktisi pendidikan

Jika kita duduk sejenak dan mengamati kondisi perkembangan pendidikan yang ada dinegara kita dan lebih terutama pada hasil belajar dari peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan, maka dapat disayangkan. Mengapa demikian, karena dari sekian tadik yang tersebar dan menekuni diberbagai jenjang pendidikan jika dievaluasi hasilnya, maka hampir ¼ % persen dari suatu jenjang pendidikan yang dapat memperoleh predikat kelulusan yang dikelompokkan bagus (memuaskan) dan selanjut sebagian itu hanya selesai dengan kemampuan dibawah rata-rata dari standar yang diharapkan oleh masing-masing lembaga pendidikan berdasarkan standar nasional. Untuk mengetahui faktor penyebab turunnya mutu pendidikan yang ada maka letaknya ternyata pada:

1. Faktor Guru

Dalam hal ini guru harus memiliki peran ganda.Maksudnya guru harus inovatif, yaitu mencari dan terus mencari hal-hal baru ( current ivent case ) untuk membekali diri dalam mendayung awal kepada peserta didik sebagai tumpangannya. Sebagai guru dalam hal ini ibarat seperti pendayung perahu dan siswa sebagai tumpangannya, sehingga guru harus mendayung dan guru tersebut mencari metode-metode dan kaidah-kaidah secara tepat, agar perahu yang didayung segera ke tepi danau atau sungai. Dimaksudkan oleh penulis adalah guru harus menjadi seorang model yang baik, agar siswa dapat meniru dan memberikan spirit dengan gaya pribadinya. Guru diharapkan juga menjadi sumber referensi hidup (Life Reference sourch) dimana guru minimal mampu menjadi sumber inspirasi pendidikan dan berusaha selalu menanam budaya membaca dan berusaha menulis serta mengkaji setiap peristiwa yang berhubungan dengan profesi dirinya. Adapun beberapa tips atau tugas guru/pengajar yang harus dilakukan yaitu:

a. Ajari dan melatih siswa untuk bagaimana siswa itu dapat membaca suatu naskah atau suatu pertanyaan secara sistematis bukan impulsif. Mengapa demikian? Karena siswa tidak membaca secara sistematis, maka apa yang dibaca tidak akan dipahami secara baik dan akhirnya tidak dapat memberi jawaban, kesimpulan serta keputusan yang pasti(benar). Saya selaku pengajar dalam bidang studi matematika saya coba hendak memberi contoh berdasarkan hasil pengalaman mengajar dibawah ini, yaitu tadik selain mengenal dan menghafal model, kami juga melatih dan mengajarkan bagaimana mereka mengoperasikan mental mereka kedalam mencari atau memecahkan suatu masalah. Selain diajarkan operasi mental mereka, juga mengajarkan metode serta kaidah-kaidah yang berhubungan dengan content materi.

Contoh dalam matematika seperti ini. Saya beri persamaan linear seperti . Dan bentuk seperti ini banyak guru matematika hanya memperkenalkan tentang bentuk/model saja, tanpa memperkenalkan atau menjelaskan maksud yang terkandung pada simbol-simbol persamaan linear itu, maka hal ini kebanyakan tadik tidak mengetahuinya.

Maka dalam tulisan ini saya berikan usul kita mengajak siswa bahwa simbol yang kita sebut dengan variabel x itu merupakan mewakili dari suatu benda atau suatu ide. Saya usul pula kepada pengajar siapun, jikalau mejelaskan kepada tadik harus mengatakan bahwa jika kita menulis hal seperti itu membutuhkan waktu dan tempat, sehingga cukup mewakilkan dengan suatu huruf yang kita sebut dengan variabel/peubah, agar mereka tidak menghafalkan letak dan susunan serta lambangnya saja, tetapi terlebih dari itu mereka harus mengetahui makna yang tersirat dalam lambang-lambang itu. Dengan demikian konsep matematika dapat dipahami secara benar dan baik oleh tadik.

Misalkan benda itu seperti ini:

1 ikat kangkung tambah 2 ikat kangkung tambah 3 ikat kangkung
Supaya lebih mudah, cukup kita wakilkan kangkung dengan huruf x
Jika ide diatas kami susun secara matematis dengan simbol tertentu, maka susunannya seperti dibawah ini:
1.x + 2.x + 3.x atau X + 2X + 3X dengan keterangan sebagai berikut:
X = Variabel X; X = banyaknya nama jenis ikatan kangkung
1,2,3 = konstanta banyaknya ikatan kangkung.
Contoh lain: Melihat suatu barisan dengan pola dan kaidah tertentu seperti ini. 1, 2, 4, 8, ... , .....; Maksudnya supaya bagaimana tadik menemukan solusi dengan cara melibatkan operasi mental. Operasi mental ini tak dapat berdiri sendiri, namun dalam operasi mental seseorang harus diawali dengan pola-pola tertentu secara logis dan sistematis serta digunakan dengan metode-metode tertentu sesuai dengan skop pembicaraan/pembahasan. Pola diatas dapat dilihat lebih lanjut seperti ini; 1x2=2, 2x2=4, 2x4=8,....,2x16=32, dst. Selanjut menemukan suatu ide baru yang disebut dengan mewakili seperti yang kami singgung diatas. Bentuk ide seperti inilah disebut rumus/formula. Berdasarkan pola penyelesaian diatas dapat ditetapkan rumus seperti dibawah ini: n x 2 = ..., n bisa diganti dengan apa saja entah bilangan atau sesuatu yang lain dengan keterangan jelas serta mempunyai kondisi atau persyaratan tertentu supaya mempunyai nilai dan arti. Dalam pemecahan-pemecahan ini peserta didik kerap kali menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan sifat materi dan dalam hal seperti ini disebut â?o Algoritma â?o
( W.S.Winkel 16:1987 )

2. Faktor Fasilitas

Faktor fasilitas juga dapat mempengaruhi pembentukan pikiran tadik, sebab dimana fasilitas yang memadai proses Belajar mengajarpun dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebab kondisi fasilitas yang dapat membentuk pribadi dalam mengundang motivasi dan minat belajar semakin meningkat. Fasilitas yang dimaksudkan oleh penulis disini adalah baik itu sarana maupun prasarana yang ada pada tempat belajar siswa atau tadik itu sendiri. Misalkan dalam mempelajari IPA harus ada LAB IPA, dengan tujuan agar mempelajari sesuatu hanya dengan ceritera atau teori saja sulit dipahami serta sulit dibayangkan penjelasan guru, maka perlu adanya kegiatan nyata dengan cara mengekspose benda yang diceritera atau dijelaskan kepada tadik.

Dengan cara mereka melihat, meraba, atau mencium mereka dapat membayangkan dan menghubungkan pikiran-pikiran yang pernah pelajari atau pernah melihat sebelumnya dengan benda yang ia melihat sekarang. Disinilah peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar baru yang lebih komplite, maka secara tidak langsung proses operasi pembentukan mental sedang terjadi saat itu juga.

3. Faktor Kesiapan MENTAL Tadik

Selain kedua faktor diatas adapula satu faktor yang sangat mempengaruhi dalam pembentukan pikiran dengan melibatkan operasi mental, yaitu faktor kesiapan oleh para warga belajar atau siswa itu sendiri, sebab perlu diketahui bahwa peserta didik ibarat seperti ember kosong yang siap diisi air dan metode/pendekatan hanya sebagai corong yang menghubungkan, serta guru ibarat sebagai mesin penggeraknya.

Dengan demikian tadik siap memfokuskan pikiran ketika guru menjelaskan atau menyiram pelajaran yang disiapkan oleh guru itu sendiri. Dalam hal ini guru diharapkan mencari metode-metode dan pendekatan untuk membangkitkan motivasi dan minat pada bidang yang ditekuninya. Untuk lebih menarik dan tidak membosankan kami menyisipkan sebuah proses secara skematis dibawah ini.

Schema Proses Penyiraman Materi Picture/Micky.Gbâ?19 Juli â?T08 Wionenma

Demikian tulisan sederhana ini kami naikan semoga tulisan ini mempunyai nilai sumbang bagi pengembangan pendidikan dinegara RI dan dapat memberikan kontribusi bagi reader dinegeri ini terutama teman-teman seprofesi diseante

Pemerataan Pendidikan

Tanggal : 02 Mar 2009
Sumber : Kompas

Prakarsa Rakyat,

Senin, 2 Maret 2009 | 01:41 WIB

Oleh Agus Suwignyo

Kita patut bersyukur jika pendidikan dasar sembilan tahun dapat diakses gratis seluruh masyarakat seperti dinyatakan Sekretaris Jenderal Depdiknas (Kompas, 21/2/2009).

Pemerataan pendidikan menjadi salah satu cita-cita bangsa. Berbagai undang-undang disahkan dan dana dialokasikan untuk cita-cita itu. Namun, berbagai pernyataan jaminan negara atas pendidikan itu tak lebih retorika.

Menguatnya komitmen pemerintah dalam pembiayaan pendidikan belum diimbangi langkah nyata meningkatkan pemerataan akses dan mutu yang bebas dari tekanan dan basa-basi politik. Dalam praktek, perwujudan pemerataan pendidikan tidak hanya memerlukan undang-undang dan dana. Apa permasalahan pemerataan pendidikan sekarang?

Miskonsepsi

Hambatan utama pemerataan justru pada konsep ”gratis” yang menggerus kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan melambungkan harapan rakyat tentang jaminan negara. Faktanya, hingga 63 tahun kemerdekaan, negara belum pernah mampu (dan bersedia) menanggung cuma-cuma seluruh biaya pendidikan rakyat.

Masalahnya bukan hanya sejauh mana pendidikan benar-benar ”gratis” atau bagaimana mengatasi aneka masalah teknis penyaluran dana bantuan operasional, tetapi konsep pendidikan gratis telah mencuri prinsip kemandirian warga sebagai inti kemerdekaan politik dan mengalihkannya kepada ”niat baik” para pemegang amanat rakyat.

Sayang, tidak selamanya pemegang amanat rakyat melaksanakan ketentuan pembiayaan pendidikan. Misalnya, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyatakan, pemerintah pusat dan daerah menanggung seluruh biaya pendidikan SD-SMP (Pasal 41 ayat 1). Tetapi Mendiknas bersikeras pemerintah hanya menanggung biaya operasional (Kompas, 24/2/2009).

Artinya, saat warga terbuai mimpi pendidikan tanpa biaya, pewujudannya kian jauh dari jangkauan kekuatan mereka. Harapan telanjur digantungkan pada elite negara yang selalu menegaskan jaminan perundang-undangan atas pendidikan rakyat. Tetapi kita tahu, elite negara sebagai politikus bertindak berdasar naluri kepentingan, bukan keberpihakan substansial.

Dengan kata lain, meski pemerataan pendidikan adalah kebijakan negara, implementasinya amat tergantung kebijaksanaan penguasa berdasar kepentingan politik mereka. Dalam konteks itu, konsep ”gratis” telah memasung dan mematikan inisiatif masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sejak dulu, sebelum negara ini ada.

Pemerintah daerah

Di sisi lain, pemerataan pendidikan terhambat kesadaran rendah para pemimpin daerah. Otonomi melimpahkan kewenangan dan tanggung jawab besar kepada pemerintah daerah.

UU BHP, misalnya, memberi kewenangan pemerintah daerah mengatur penyelenggaraan SD, SMP, dan SLTA (Pasal 21). Konsekeunsinya, tanggung jawab pembiayaan yang besar juga harus dipikul pemerintah daerah.

Dalam konteks SD-SMP seperti diatur Pasal 41, masih harus ditegaskan berapa yang harus ditanggung pemerintah pusat (60 persen) dan 40 persen pemerintah daerah. Yang jelas, pemerintah daerah juga diwajibkan menanggung minimal 1/3 biaya operasional SLTA.

Itu semua adalah ketentuan di atas kertas. Prakteknya, pewujudan tanggung jawab daerah dalam pembiayaan pendidikan amat tergantung komitmen dan niat pemimpin setempat. Warga Kabupaten Musi Banyu Asin, Kabupaten Jembrana dan Kota Yogyakarta, beruntung karena pemimpin mereka berusaha keras memenuhi tanggung jawab pembiayaan pendidikan.

Namun di berbagai tempat lain, ketentuan dan janji pembiayaan pendidikan justru membuat warga kecewa. Di Papua misalnya, gedung sekolah yang dibangun atas dana pemerintah pusat, selama enam bulan setelah diresmikan masih kosong tanpa kegiatan belajar-mengajar. Menurut pejabat setempat, itu karena pemerintah pusat hanya menyediakan gedung, meja-kursi, dan tidak membayar gaji guru, yang seharusnya ditanggung pemerintah daerah.

Menyesatkan publik

Otonomi pembiayaan pendidikan juga berpotensi menyesatkan publik. Janji pendidikan gratis dalam kampanye para calon kepala daerah dan caleg, adalah contoh politisasi vulgar yang berakibat tragis. Di Lampung, sejumlah guru terdorong berutang karena kampanye pilkada menjanjikan pelunasan utang jika calon tertentu terpilih.

Kasus-kasus itu menunjukkan variasi pemaknaan dan implementasi otonomi pembiayaan pendidikan karena kesadaran yang berbeda antardaerah.

Karena itu, monitoring implementasi komitmen daerah penting dilakukan. Secara keseluruhan, kembali ke agenda penguatan civil society adalah jalan paling cerdas untuk mencegah rakyat dari ambivalensi politik elite negara dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.

Agus Suwignyo Pedagog FIB UGM

Penerimaan Siswa Baru: Orang Tua Kalang Kabut

16/09/2008
Oleh: Sudirman Siahaan

Setiap menjelang tahun ajaran baru, Sekolah menyelenggarakan kegiatan penerimaan siswa baru, mulai dari satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan pendidikan Sekolah Menengah. Pada saat yang bersamaan pula para orang tua kalang kabut untuk mencarikan sekolah bagi putra-putrinya. Persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dalam menerima siswa baru berbeda-beda. Ada sekolah yang menetapkan nilai rata-rata hasil belajar anak (bagi anak yang meninggalkan satuan pendidikan tertentu). Khusus untuk sekolah-sekolah di lingkungan DKI Jakarta, jumlah siswa baru dari luar DKI Jakarta yang akan diterima, tidak hanya dibatasi persentasenya tetapi juga ditetapkan nilai rata-rata minimal hasil belajar siswa.
Bagaimana jadinya dengan para siswa yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan, lebih rendah atau berada di bawah batas nilai rata-rata minimal yang ditetapkan oleh sekolah? Apakah mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikannya? Atau, mereka harus mencari sekolah yang mungkin berada relatif jauh dari tempat tinggalnya. Menghadapi situasi yang demikian inilah yang membuat para orang tua kelabakan karena harus mondar–mandir mencari informasi dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain dan kemudian mendaftarkan anaknya.
Sekalipun orang tua sudah kelabakan mendatangi beberapa sekolah untuk mendapatkan sekolah yang persyaratannya dapat terpenuhi oleh anaknya, tetapi belum ada jaminan bahwa anaknya sudah pasti diterima. Prinsip sekolah menerima peserta didik yang nilai rata-rata hasil belajarnya termasuk ke dalam kelompok tertinggi. Orang tua harus menunggu sampai pimpinan sekolah mengeluarkan pengumuman mengenai nama-nama peserta didik yang diterima. Tingkat kelabakan orang tua akan semakin menjadi-jadi manakala nama anaknya tidak terdapat pada daftar nama siswa yang diterima sekolah. Seandainya dinyatakan diterima, para orang tua juga masih akan menghadapi kepusingan yang berikutnya yaitu mengenai “uang pembangunan”, “uang gedung”, “uang sumbangan” atau uang apapun namanya yang jumlahnya tentu dirasakan berat.
Sistem penerimaan siswa baru bervariasi antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Sekolah yang sudah dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) cenderung memanfaatkan TIK dalam proses penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah sudah menetapkan jumlah siswa yang akan diterima sesuai dengan ketersediaan ruang dan fasilitas pendukung. Nama calon siswa baru akan diurutkan sesuai dengan nilai-rata hasil belajarnya mulai dari batas minimal yang ditetapkan/dipersyaratkan sekolah.
Pada hari terakhir atau pada saat penutupan penerimaan siswa baru, para orang tua akan dapat melihat atau mengetahui apakah nama anaknya masuk dan tetap tercatat sebagai salah seorang di antara daftar nama siswa yang diterima sesuai dengan jumlah siswa baru yang telah ditetapkan. Daftar nama siswa yang diterima diurutkan berdasarkan urut-urutan nilai rata-rata hasil belajar anak. Manakala semakin banyak jumlah siswa baru yang mendaftar dengan nilai rata-rata hasil belajar yang lebih tinggi, maka akan semakin tergusurlah para siswa yang hanya mempunyai nilai rata-rata hasil belajarnya lebih rendah. Proses menjelang akhir penutupan penerimaan siswa baru, banyak orang tua dari anak yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan atau rendah menjadi lebih stres. Beban stres yang dirasakan para orang tua akan semakin berat pada saat melihat posisi anaknya yang terus terdesak mendekati angka terakhir terendah di dalam daftar urutan siswa yang diterima.
Seiring dengan pepatah yang mengatakan bahwa “pengalaman adalah guru yang terbaik”, maka hendaknya dilakukan pengkajian terhadap berbagai sistem penerimaan siswa baru yang telah pernah diberlakukan. Tentunya diharapkan bahwa sistem penerimaan siswa baru hendaknya semakin lebih baik dari waktu ke waktu, mengurangi berbagai kelemahan atau ekses yang terjadi, memberikan akses kepada publik (khususnya orang tua) untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan penerimaan siswa baru, memberikan ketentraman/ketenangan dan kepastian bagi para orang tua yang telah mendaftarkan anaknya sebagai calon siswa di suatu sekolah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Mengingat sekolah berada di tengah-tengah masyarakat, maka hendaknya prinsip yang pertama-tama diterapkan dalam penerimaan siswa baru adalah menerima anak-anak yang berada di sekitar pemukiman sekolah. Terlepas dari berapapun nilai rata-rata hasil belajarnya. Hendaknya sekolah meniadakan persyaratan nilai rata-rata hasil belajar sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. Bukankah dengan menerapkan nilai rata-rata hasil belajar ini, sekolah telah melakukan diskriminasi dalam penerimaan siswa baru? Sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya meninggalkan tindak diskriminatif dalam proses penerimaan siswa baru.
Dengan adanya penetapan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru, maka muncullah berbagai pertanyaan. Di antaranya adalah “Apa yang menjadi dasar pertimbangan sekolah untuk menentukan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru?”, “Apakah sekolah tidak mau repot-repot untuk mengelola para siswa dengan latar belakang prestasi atau hasil belajar yang berbeda-beda?”, dan “Apakah sekolah hanya ingin mendidik anak-anak yang sudah ‘jadi’ (anak-anak yang relatif homogen prestasi belajarnya)?”.
Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka sudah seyogianya setiap sekolah mengakomodasi-kan para siswa baru yang mendaftarkan diri. Dengan mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah untuk melanjutkan pendidikan berarti masyarakat pada umumnya dan para orang tua khususnya telah turut mendukung penerapan kebijakan pemerintah. Bahkan lebih jauh lagi, sekolah seyogianya dituntut bersama-sama dengan aparat pemerintah memotivasi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.
Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka perlu dipertimbangkan usulan tentang pemberlakuan sistem kenaikan kelas semenjak seorang anak masuk kelas 1 SD/MI (K-1) sampai dengan kelas 3 SMP/MTs (K-9). Agar penerimaan siswa baru khususnya di lingkungan sekolah negeri tidak membuat orang tua kalang kabut dan sekolah juga tidak selalu “diserbu” para orang tua, maka secara pribadi penulis mengusulkan agar (1) sekolah hendaknya memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal dan (2) sekolah juga hendaknya menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar kawasan tempat tinggalnya.
Kemungkinan terjadinya jumlah siswa yang membludak mendaftarkan diri di sekolah tertentu karena lokasi sekolah yang berdekatan atau disebabkan status sekolah (sekolah favorit) perlu diantisipasi oleh masing-masing pimpinan sekolah. Pengaturan penyaluran siswa baru perlu dilakukan melalui koordinasi antara sekolah-sekolah yang berdekatan dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Alternatif lain sistem penerimaan siswa baru dilakukan oleh sesama pimpinan sekolah. Melalui koordinasi, pimpinan sekolah asal siswa (misalnya SD) mendaftarkan para siswanya yang kelas 6 (K-6) kepada pimpinan SMP yang akan menjadi sekolah lanjutan yang sama-sama berdekatan lokasinya atau yang berada pada wilayah sama. Sekalipun demikian tetap dibuka peluang bagi para orang tua yang berencana untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang berada di luar wilayah (lintas wilayah).
Mengantisipasi pencanangan wajib belajar 12 tahun, maka penulis secara pribadi mengusulkan agar (1) sekolah tetap memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal, (2) sekolah juga menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar tempat tinggalnya (lintas wilayah), (3) sistem kenaikan kelas diterapkan semenjak seorang anak diterima masuk sebagai siswa kelas satu SD (K-1) sampai dengan kelas 3 Sekolah Menengah (K-12).
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka pimpinan SMP memetakan kondisi siswa barunya yang bevariasi. Para siswa baru yang memang nilai rata-rata hasil belajarnya relatif rendah perlu ditangani secara lebih arif dan seksama agar mereka juga dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Selain itu, perlu kiranya dipertimbangkan penggunaan bahan-bahan belajar tambahan yang dapat dipejari secara mandiri.
Dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan kepada semua lulusan SD dan lulusan SMP tanpa harus membatasi mereka melalui persyaratan penerimaan yang berupa nilai rata-rata hasil belajar minimal di satu sisi, pengembangan sistem penerimaan siswa baru yang lebih luwes dan penyediaan berbagai kemudahan mulai dari awal dan selama mengikuti pendidikan (misalnya ketersediaan buku sekolah elektronik dengan harga murah dengan akses yang mudah seperti yang telah dicanangkan Depdiknas, biaya pendidikan yang relatif terjangkau, bebas dari kewajiban membayar uang pangkal atau yang sejenisnya), maka “kalang kabut” para orang tua pada saat penerimaan siswa baru tidak lagi terulang setiap tahunnya.

MENYELENGGARAKAN SEKOLAH UNGGUL PERLU MEMBUDAYAKAN GEMAR MEMBACA

Selasa, 2009 Maret 10
Oleh : Marjohan, July 12, 2008

Akhir-akhir ini ada ide un¬tuk menyelenggarakan, sekolah unggul. Tentu ini amal mem¬banggakan kita semua, sebab selama ini seolah-olah orang kita, cuma tenggelam dalam kri¬tik-mengkritik saja. Halaman surat kabar clan media lain banyak menceritakan tentang kualitas dunia pendidikan yang rendah. Kemudian pemikir pen¬didikan mengadakan usaha tam¬bal sulam dan sedikit perubah¬an-perubahan dimana pada akhirnya tetap menunjukkan kualitas yang tidak beranjak.
Kata orang tua-tua, karena mudahnya untuk bersekolah sekarang membuat orang ada yang memandang enteng saja dunia pendidikan. Tingkat ke¬benaran pernyataan ini tentu tergantung kepada persepsi kita masing-masing. Yang jelas dalam pandangan kita tetap ada murid yang semangat belajar tinggi tetapi banyak pula mere¬ka yang memandang sekolah ini sebagai main-main saja. Agak¬nya setiap kita pernah mendengar guyon-guyon lucu yang mereka katakan: Sekolah itu pergaulan, SPP sumbangan dan buku rapor undangan.
Sebelum istilah sekolah unggul muncul dalam surat kabar, dulu telah ada pula istilah seko¬lah plus. Untuk SMA bernama SMA PLUS. Bisa jadi bahwa sekolah plus itu lah yang dike¬nal dengan istilah sekolah ung¬gul clan ini telah berdiri di Indo¬nesia. Dimana sebagai contoh dan patokan pula bagi daerah-daerah lain yang berminat mengikutinya.
Arti “Plus” atau “unggul” adalah menunjukkan jaminan mutu. Sebab kita mengharapkan sekolah-sekolah unggul dapat mengeluarkan lulusan yang ber¬mutu. Ada dua sekolah yang menyelenggarakan sekolah unggul di Indonesia, yaitu SMA Taruna Nusantara Magelang dan SMA Soposurung. Tentu akan dan telah bermunculan pula ditempat-tempat lain.
SMA Taruna Nusantara, yang didirikan tahun 1990 di Ma¬gelang, merupakan SMA Plus (unggul) swasta murni yang ber¬diri alas kerja sama ‘MABES ABRI dan perguruan Taman Siswa. SMA Soposurung, di Sumatera Utara, dimulai tahun 1991, menggunakan model ker¬ja sama pemerintah dan swasta. Pemerintah menyediakan SMA Negeri 3 Soposurung, sementara yayasan Soposurung mem¬bangun asrama; menyediakan bea siswa clan membiayai pen¬didikan ekstrakurikuler.
Keunggulan SMA-SMA di¬atas, nilainya, ada pada asrama yang tidak hanya sebagai tempat menginap. Asrama untuk seko¬lah ini dilengkapi dengan fasili¬tas penunjang clan bimbingan bagi siswa di luar jam pelajar¬an. Artinya pendidikan yang diberikan boleh dikatakan terin¬tegrasi antara pendidikan di kelas dan pendidikan mental disiplin asrama.
Belajar dan tinggal di sekolah unggul semua serba diatur. Saat baru bangun tidur, pukul lima pagi, siswa-siswa langsung di¬giring untuk senam pagi. Lalu ada bimbingan rohani sebelum makan pagi dan berangkat seko¬lah. Seusai sekolah ada berbagai kegiatan dari olah raga, berdiskusi sampai pada cera¬mah ilmiah. Demikian kata salah seorang siswa SMA Ta¬runa Nusantara asal Sumatera Barat.
Tahun lalu beberapa provinsi juga akan membuka beberapa sekolah unggul, SMA Plus, yang semuanya mengacu pada model SMA Taruna Magelang atau SMA Soposurung Suma¬tera Utara. Begitu pula halnya dengan provinsi ini, Sumatera Barat, di mata jajaran Depdik¬bud telah menyelenggarakan rapat-rapat kerja tentang penyelenggaraan sekolah unggul.
Agaknya menarik juga meng¬ikuti tulisan Naswardi dalam pojok komentar yang berbunyi “Padang perlu sekolah unggul” (Singgalang, 31 Januari 1995). Dalam tulisan itu dinyatakan tentang misi sekolah unggul yakni meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber¬ daya manusia Indonesia sebagai subyek dan wahana untuk men¬capai tujuan pembangunan na¬sional.
Menurutnya bahwa sekolah unggul tidak semudah yang dibayangkan dan harus memili¬ki tingkat fleksibilitas yang tinggi. Faktor yang menentukan dalam penyelenggaraan sekolah unggul adalah penerapan dan pengembangan kurikulum, dan proses belajar mengajar yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan logika, kreatif dan estetika. Dis¬amping pembenahan proses pengadaan, pengangkatan, pen¬empatan dan pembinaan tenaga pendidik.
Kemudian, kepala sekolah menduduki peran yang amat penting dalam pengembangan dan mengelola seluruh sumber¬ daya yang dapat mendukung keunggulan sistem sebuah sekolah unggul. Ia mempunyai kemam¬puan manejerial yang tinggi dan pengalaman sebagai kepala sekolah minimal tiga tahun.
Guru yang selalu berhadapan dengan murid di sekolah me¬nempati peranan kunci dalam mengelola kegiatan proses bela¬jar mengajar. Pada jenjang Sekolah Dasar sebagai sekolah unggul yang dirintis akan menggunakan pendekatan sis¬tem guru kelas. Sedangkan pada tingkat SMP dan SMA menggu¬nakan sistem guru mata pelaja¬ran. Keunggulan guru tidak ha¬nya ditakar dari kemampuan in¬telektualnya melainkan juga ke¬unggulan aspek moral, keiman¬an, ketaqwaan, disiplin, bertanggung jawab, keluasan wa¬wasan kependidikannya dalam mengelola kegiatan proses bela¬jar mengajar.
Rasanya untuk menyelengga¬rakan sebuah sekolah unggul betul-betul memerlukan rencana dan persiapan yang matang dan komplit. Dan semua ini amat didukung oleh penyediaan dana yang besar. Sedangkan dalam meningkatkan kualitas dan kwantitas dunia pendidikan kita dana inilah yang selalu menjadi kendala. Bayangkan saja untuk anggaran pendidikan yang dise¬diakan negara kita cuma sekian persen saja, belum apa-apa dengan jumlah anggaran militer dan sebagainya. Konon kabar¬nya persentase anggaran pendi¬dikan di negara kita terendah untuk tingkat negara ASEAN. Namun untuk kelancaran seko¬lah-sekolah unggul, yang tadi disebutkan, tergantung banyak kepada sokongan swasta. Mengingat begitu banyaknya jumlah sekolah di negeri ini, tentu cuma segelintir saja jumlah keberadaan sekolah unggul ini. Kecuali nanti apabila kondisi negara kita amat mapan secara (pengadaan) materil dan spiritual. Bagaimana dengan ke¬beradaan sekolah-sekolah lain, padahal memperoleh pendidi¬kan yang berkualitas adalah ter¬masuk hak mereka dan kita se¬mua. Kalau begitu menyeleng¬garakan sekolah unggul adalah juga sebuah hak yang harus dipikirkan dan diperhitungkan.
Untuk menjadi unggul (pin¬tar) faktor tempat tidaklah selalu menentukan. Seseorang yang berada di pedalaman Irian Jaya dapat saja menjadi orang yang unggul atau berpikiran mo¬deren kalau ia sanggup me¬ngembangkan potensial diri dan otak adalah potensial utama kita. Begitu pula halnya dengan sekolah-sekolah, tetaplah disana ada tenaga potensial yang dapat dikembangkan. Selama ini ada sebuah potensial sekolah yang belum dimanfaatkan secara penuh yaitu “pustaka”.
Untuk menyelenggarakan se¬kolah unggul tentu (kita) perlu membudayakan gemar mem¬baca. Sebab tanpa gemar mem¬baca sekolah unggul yang di¬harapkan tentu cuma selalu be¬rada dalam mimpi.
Menyelenggarakan sekolah unggul ala SMA Taruna Ma¬gelang bagi sekolah-sekolah di daerah tentulah di luar kemam¬puan karena biayanya amat ma¬hal. Tetapi menyelenggarakan sekolah unggul dalam arti kata peningkatan mutu ini memerlu¬kan kemauan kita dalam mem¬belajarkan diri agar wawasan pendidikan dan intelektual kita meningkat.
Untuk ini usaha kita amat berhubungan dengan buku dari perpustakaan. Untuk itu ke¬beradaan perpustakaan sekolah, sekali lagi, perlu dikembangkan agar budaya gemar membaca dapat terwujud.
Kalau kita perhatikan kegia¬tan siswa di luar jam pelajaran di sekolah cuma hura-hura me¬lulu dalam arti kata tidak sebe¬rapa siswa yang melatih minat dengan keberadaan pustaka, ka¬laupun ada pustaka di kebanya¬kan sekolah cuma minim fasilitas dan terkunci melulu. Ini me¬nunjukkan kondisi minat baca yang rendah. Padahal syarat untuk maju musti gemar mem¬baca.
Kondisi minat baca yang ren¬dah pada tingkat SD dan seko¬lah menengah membawa penga¬ruh pada tingkat selanjutnya. Tingkat dasar harus menjadi perhatian utama. Karena se¬makin baik peranan di tingkat dasar ini akan semakin baik pula untuk tingkat selanjutnya. Kalau kita amati kebiasaan membaca yang rendah pada waktu sekolah dasar menyebab¬kan kebiasaan membaca pada tingkat SLTP dan SLTA rendah pula. Pada akhirnya pada ting¬kat perguruan tinggi demikian pula dimana mahasiswanya ba¬nyak yang kasak kusuk dan ti¬dak percaya diri. Menghadapi masa tentamen (ujian) dengan sistem sopir atau mengandalkan jimat ala anak SMA. Kelak dalam menyelesaikan skripsi dan tesis ban yak yang kelaba¬kan terpaksa comot sana comot sini.
Minat baca yang rendah tentu saja dapat ditingkatkan. Dalam upaya ini penyediaan sarana amat penting di kalangan ge¬nerasi muda. Membenahi pusta¬ka dengan menyingkirkan tem¬patkan buku-buku teks yang ti¬dak terpakai dan menempatinya dengan bahan bacaan yang me¬narik dan merangsang intelektu¬al siswa amat bermanfaat. Su¬dah sepatutnya pihak sekolah, dan jajaran pendidikan, untuk memikirkan melowongan waktu yang agak panjang agar siswa punya kesempatan untuk meni¬kmati keberadaan pustaka. Ke¬mudian memperkenalkan buku-buku yang bermanfaat kepada anak didik agar mereka dapat mengenal.
Sebab seperti kata-kata ro¬mantis “tak kenal maka tak cin¬ta”. Andai kata siswa-siswa (generasi muda) telah mengenal indahnya buku tentu kelak bu¬daya membaca akan dapat ter¬wujud. Kalau membaca telah membudaya tentu harga buku tidaklah menjadi persoalan bagi mereka, sebab bukankah untuk membeli sarana hiburan yang jauh lebih mahal mampu orang ¬tua mereka memenuhinya.
Terakhir, kalau mereka telah membudayakan kebiasaan membaca tentu mereka nanti dapat menjadi siswa-siswa yang unggul yang selanjutnya akan menentukan keunggulan sekolah.

MTs dan MAN Diserbu Ratusan Calon Siswa Baru

Rabu, 2009 Maret 11
Oleh arif
Rabu, 09 Juli 2008 09:24:19 Klik: 292 Cetak: 23
Klik untuk melihat foto lainnya...
Geliat penerimaan siswa baru (PSB) tidak hanya terjadi sejumlah SMP dan SMA, tetapi juga pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang berada di bawah naungan Departemen Agama (Depag).



Kendati tidak menerapkan sistem PSB online, tetapi sejumlah MAN dan MTsN di Kota Padang dipadati ratusan calon siswa baru. Mereka umumnya melihat pengumuman PSB, kemarin. PSB di Madrasah hanya menggunakan indikator kelulusan dengan nilai SKHUN untuk persyaratan masuk, tetapi juga ujian baca tulis Alquran dan praktik ibadah. Seperti di MAN 2 Padang dan MTsN Gunung Pangilun Padang.

MAN 2 Padang mengumumkan 289 siswa baru diterima dari 506 pelamar dari berbagai sekolah. Baik dari pesantren, MTsN maupun SMP. Setiap siswa yang diterima, sejak kemarin sudah bisa melangsungkan pendaftaran ulang hingga hari ini.



Saat pendaftaran ulang, setiap siswa dikenakan biaya Rp900 ribu. Biaya tersebut digunakan untuk pembayaran uang pakaian yang telah disiapkan pihak sekolah. Reni (30), salah seorang orang tua siswa yang baru yang diterima di MAN 2 Padang mengeluhkan dengan harga tersebut.



“Biaya daftar ulang ini tidak dipampangkan di papan pengumuman. Saya baru tahu biaya saat melakukan pendaftaran,” tuturnya kesal. “Terpaksa saya pulang dulu mengambil uang ke rumah. Ini menghabiskan waktu saya. Uang tersebut, kata petugas untuk biaya pakaian,” tambahnya.



Ketua Panitia PSB MAN 2 Padang Yusmal Yani kepada Padang Ekspres mengatakan di MAN 2 Padang mengatakan, penentuan siswa diterima dan tidak dilihat dari nilai SKHUN. “Nilai SKHUN tinggi tidak menjamin seseorang diterima langsung pihak sekolah. Sebab saat pendaftaran, calon siswa harus mengikuti ujian ujian baca tulis Alquran dan praktik ibadah,” kata Yusmal yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.



Ditegaskannya, penerimaan siswa baru di MAN 2 Padang tidak bisa menggunakan sistim online. Mereka harus mengikuti ujian secara manual. “Perankingan siswa diterima di sini dari hasil penggabungan nilai tes, SKHUN, dan nilai rapor siswa di sekolah sebelumnya dari semester satu hingga kelima,” tegasnya.



Yusmal menampik madrasah dijadikan pilihan kedua oleh orang tua dan calon siswa. Sebab sekolahnya hingga saat ini masih diminati banyak calon siswa. “Kebanyakan siswa yang masuk dari MAN 2 Padang atau Madrasah dari MTsN dan pondok pesantren. Sedangkan dari sekolah umum tidak banyak. Tahun MAN 2 Padang menerima siswa dari SMP hanya 69 dari 161 pendaftar.



Ditambahkannya penetapan pembelian pakaian seragam di sekolah, karena MAN 2 Padang memiliki standar model seragam. “Kita memiliki model seragam berbeda sekolah umum. Khusus untuk perempuan kita menggunakan mudawarah bukan jilbab. Pemakaiannya lebih rapi dan tidak mudah rusak,” jelas pria berkumis tebal ini.



Sementara itu suasana senada juga terlihat di MTsN Model Gunung Pangilun Padang. Di sekolah ini menerima 348 orang dari 1239 pendaftar. Pendaftar di sekolah ini banyak berasal dari SD negeri. Penerimaan di sekolah ini juga sama dengan MAN 2 Padang, dengan melakukan ujian tulis baca Alquran dan praktik sholat.



Dalam ujian itu, siswa diiklasifikasikan sangat lancar, lancar, tidak lancar, dan tidak bisa. “Calon siswa yang tidak bisa baca tulis baca Alquran tidak dapat diterima. Walaupun nilainya tinggi. Sedangkan calon siswa yang sangat lancar akan ditempatkan di kelas khusus untuk membinanya di kelas seni Alquran. Sebab di MTsN terdapat dua orang guru yang merupakan Qori dan Qoriah,” jelas Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Amrizal N.



Ditambahkannya setiap siswa yang diterima dianjurkan membayar biaya pakaian Rp440 ribu untuk putra dan Rp480 ribu untuk putri. “Biaya pakaian itu untuk memudahkan orang tua murid menyiapkan pakaian sekolah. Sebab waktu siswa dinyatakan diterima dengan waktu pertama sekolah sangat singkat,” terang Am.



Sumber: Padang Ekspres, edisi Rabu, 8 Juli 2008/(m g 7)

Artikel: Menghargai keunikan anak

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian KESISWAAN / STUDENTS & LEARNING.
Nama & E-mail (Penulis): fima rosyidah
Saya Mahasiswi di UNY
Topik: kecerdasan majemuk
Tanggal: 2 April 2005

MENGHARGAI KEUNIKAN ANAK

Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda-beda. Oleh karena itu diharapkan orang tua dan pendidik dapat mengenali keunikan-keunikan tersebut dalam bentuk kecerdasan. Dahulu kita mengenal Intelligence Quotient (IQ) yang diperkenalkan oleh Alfred Binet, dimana IQ akan menentukan keberhasilan pendidikan anak. Sedangkan, pada saat ini Gardner telah mengenalkan kita dengan kecerdasan majemuk (multiple intelligences) Setiap anak memiliki semua kecerdasan yang disebutkan oleh Gardner, dimana kecerdasan linguistik, logis-matematis, kinestetik-jasmani, musikal, antarpribadi, interpribadi dan naturalis diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki manusia. Setiap anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan setiap kecerdasan yang mereka miliki dengan bimbingan orang tua dan guru. Mereka juga dapat menunjukkan kemampuan yang sesuai dengan kecerdasannya.

Seorang anak yang "bodoh" di dalam kelas, dimana selalu mendapat rangking terakhir bukanlah anak yang tidak cerdas. Setiap anak, pasti memiliki kecerdasan yang disebutkan oleh Gardner. Mungkin anak yang tertinggal tersebut tidak memiliki kecerdasan logis-matematis atau linguistik yang banyak dimaksimalkan di dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kemungkinan dia memiliki kecerdasan spasial, kecerdasan kinestetik-jasmani, kecerdasan musikal, kecerdasan antarpribadi, kecerdasaran interpribadi atau kecerdasan naturalis.

Anak anda mungkin senang menulis cerpen, puisi atau juga memiliki prestasi tinggi dalam mata pelajaran menulis. Dari kecenderungannya ini, anak tersebut memiliki kecerdasan linguistik (bahasa). Tapi, jika anda pernah diberi pertanyaan oleh seorang anak seperti "mengapa langit biru" atau "dimana akhir alam semesta", maka anda perlu menyadari bahwa anak tersebut memiliki rasa ingin tahu yang tinggi mengikuti kecerdasan logis-matematisnya. Selain itu, seorang anak juga ada yang lebih senang menirukan gerakan orang lain dari pada menggambar. Jika dia senang bergerak menirukan orang lain maka ia memiliki kecerdasan kinestetik-jasmani. Kemudian, anak yang lebih senang menggambar dan menonjol dalam mata pelajaran seni memiliki kecerdasan spasial.

Setiap anak juga memiliki cara belajar yang berbeda-beda. Gaya belajar yang lebih senang diiringi musik biasanya memiliki kepekaan terhadap musik. Menurut Armstrong (2002: 31), anak tersebut memiliki kecerdasan musikal yang perlu diasah dengan memberikan aktivitas belajar melalui musik.

Salah satu cara untuk melihat kecerdasan apa yang dimiliki seorang anak, kita bisa memperhatikan mereka saat bermain. Sering kali ketika bermain, anak lebih senang sendiri atau bergabung dengan teman-temannya. Jika dia lebih senang bersosialisasi dengan teman-temannya atau bahkan belajar bersama-sama, anak tersebut memiliki kecerdasan antarpribadi. Selain itu, anak yang memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah teman sebayanya juga memiliki kecerdasan ini. Tetapi, jika anak anda lebih senang belajar dan beraktivitas sendiri, maka dia memiliki kecerdasan interpribadi. Biasanya anak tersebut memperlihatkan sikap independen dan kemauan yang kuat.

Lingkungan alam di sekitar kita bisa dijadikan sebagai objek yang menarik bagi anak yang memiliki kecerdasan naturalis. Kecenderungan anak ini akrab dengan hewan peliharaannya atau tumbuhan yang dia rawat. Jangan heran, jika anak anda senang membawa pulang tumbuhan atau hewan untuk ditunjukkan kepada keluarganya.

Dari kedelapan kecerdasan tersebut, orang tua maupun pendidik perlu untuk menyadari adanya perbedaan kemampuan anak. Dari semua kecerdasan ini, anak dapat diarahkan sesuai dengan kecerdasan yang ia miliki. Sekolah, sebagai institusi yang mewadahi pendidikan perlu mempertimbangkan kecerdasan yang dimiliki anak supaya mereka dapat memperkuat kecerdasan yang mereka miliki.

Hak Normatif Mahasiswa

Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian KESISWAAN / STUDENTS & LEARNING.
Nama & E-mail (Penulis): Muhammad Rizal.SE.,M.SI
Saya Dosen di UNIMED
Topik: Kemahasiswaan
Tanggal: 26 Desember 2007

Hak Normatif Mahasiswa Refleksi sembilan tahun gerakan Reformasi)

Pendahuluan

Dalam perjalanan panjang bangsa-bangsa di dunia tidak ada sebuah pergolakan (baca: pergerakan) yang tidak di dorong oleh mahasiswa, sebutlah peristiwa malari tahun 1966 peristiwa lapangan tianmen sampai jatuhnya pemerintahan orde baru 1998. Gerakan mahasiswa ditahun 1998 adalah suatu gerakan yang paling masif dalam sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia, dengan melibatkan jutaan mahasiswa dalam sebuah komitmen gerakan reformasi, gerakan ini berhasil melengserkan kekuasaan selama 32 tahun.

Tak satu pun tokoh-tokoh besar politik dunia yang bukan seorang aktifis, di Indonesia sebutlah misalkan Sukarno, Hatta, Amin Rais, Akbar Tanjung dan lain sebagainya. Pertanyaan yang mendasar adalah mengapa mahasiswa yang selalu menjadi motor pergerakan dan perubahan suatu bangsa? dan hak serta kelebihan seperi apa yang di miliki mahasiswa sehingga memiliki predikat agent of Chenges (agen dari perubahan)?

Mahasiswa dan lingkungan Akademik

Mahasiswa sebenarnya adalah sebutan dari sekelompok warga belajar di perguruan tinggi yang mengenyam pendidikan untuk orang dewasa dengan pendekatan kemandiriaan, tidak ada yang istimewa dalam proses ini selain pendekatan pengajaran yang menekankan pada pemberian ilmu 25 % materi yang diberikan dosen dan 75% kemandirian, kemandirian ini sebenarnya menjadi sebab mahasiswa lebih kreatif dalam proses pencarian ilmu. pengalaman menempa sebuah kerangka pemikiran idiologis dalam wacana pemikiran yang terbuka, wawasan yang di kembangkan dalam sistem pendidikan dikampus menjadi pemicu lahirnya pemikir-pemikir muda yang haus akan penyempurnaan ilmu pengetahuan dalam idialisme yang kental. Di tambah lagi pada usia 18 s/d 25 adalah usia pancaroba (dalam konteks pencarian diri dan pendewasaan pemikiran) karenanya mahasiswa selalu dianggap agent of Chenges (agen dari perubahan)

Lingkungan akademis yang mengajarkan penalaran, logika, pemikiran secara ilmiah, kemandirian, demokratisasi yang biasa disebut lingkungan akademis (ilmiah: berdasarkan sains/ ilmu) telah mengantarkan mahasiswa berpikir kritis, terbuka dan merdeka ditambah lagi dengan tujuan universitas sebagai lembaga yang mendukung pembangunan masyarakat dengan berperan sebagai kekuatan moral yang mandiri; (poin c) berperan besar dalam pembangunan masyarakat yang demokratis, adil dan makmur; (poin e PP tentang BHMN UGM 26 des 2000) akhirnya mengatarkan mahasiswa pada posisi sebagai kekuatan moral yang mandiri dan demokratis mengikuti tujuan dari universitas sebagai lembaga akademis

lingkungan mahasiswa dalam kampus yang memiliki dimensi Tridarma perguruan tinggi yang menekankan kepada pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat telah pula mengukuhkan kampus sebagai lembaga yang bebas, merdeka dalam berpikir serta kritis terhadap lingkungan yang tidak sesuai dengan keilmuan yang di ajarkan, kondisi ini semakain kuat menjadikan mahasiswa pada posisi yang tidak jarang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok, agama, budaya dan strata sosial yang menghendaki status quo, pada proses inilah yang melahirkan pertarungan- pertarungan panjang idiologi antara kepentingan rakyat yang di aspirasikan oleh mahasiswa dan kepentingan- kepentingan kelompok, golongan di lain pihak, pertarungan ini terkadang membawa dampak mahasiswa harus berhadapan pada moncong senjata, pentungan petugas, gas air mata dan intimidasi kelompok-kelompok preman yang mencoba memaksakan pemahaman kepada mahasiswa.

Kesadaran akan perubahan yang di tempa dalam alam keterbukaan pemikiran yang bebas dan merdeka menjadi sebab mengapa mahasiswa menjadi komonitas paling sering menjadi kritikor, pendemo dan istilah-istilah lainnya. Pertarungan antara idealisme yang di dapat di kampus (teori) dengan praktek yang terjadi dimasyarakat yang selalu saja berbeda dan menyimpang sering menggugah jiwa muda untuk segera mengkritisi dan mendorong perubahan, itu pula mengapa mahasiswa idiologis sering diartikan sebagai oposisi atau oposan.

Hak nomatif mahasiswa dalam lingkungan Akademis

Lingkungan kampus yang di identikan dengan akademis ternyata tidaklah seperti yang di gambarkan dalam visi serta misi universitas, terkadang kampus dimasuki, serta disusupi oleh kepentingan politik semisal parpol dan negara, tak jarang kekuasaan masuk sampai kampus dalam tataran kebijakan dan teknis, rektor yang bukan merupakan jabatan politis dalam kenyataanya tidaklah berbeda dengan jabatan politis semisal walikota dan bupati apa lagi pada kondisi negara ini yang masih belajar berdemokrasi. kondisi seperti ini takjarang menyebabkan kampus seperti negara kecil yang penuh dengan polemik dan intrik yang pada akhirnya menyebabkan mahasiswa kehilangan hak-hak normatifnya.

Hak nomatif mahasiswa mengikuti hak normatif yang ada pada warga negara yang biasa disebut hak azasi ditambah hak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tabun 1990 Bab X pasal 106 memuat 11 butir hak mahasiswa dan pada Pasal 107 memuat 6 butir kewajiban mahasiswa. Adapun hak hak mahasiswa adalah sebagai berikut:

pertama Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik, kedua Memperoleh pengajaran sebaik baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan, ketiga Memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar ke empat Mendapat bimbangan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya ke lima Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta basil belajarnya. Ke enam Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku ke enam, Memperoleb layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan lainnya

Sedangkan kewajiban kewajiban mahasiswa adalah pertama lkut menanggung biaya penyelenggaraan pendidìkan kecuali bagi mahasiswa yang dibebankan dari kewajiban tersebut sesuai degan peraturan yang berlaku, kedua Memenuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggí yang bersangkutan, ketiga lkut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang besangkutan, ke empat Menghargai Ilmu pengetahuan, teoknologi, dan /atau kesenian dan kelima Menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tìnggi yang bersangkutan

Hak normatif mahasiswa dalam bernegara

Hak normatif mahasiswa sebagai warga negara sama dengan warga negara lainnya seperti mendapatkan pendidikan, kebebasan berbicara dan berpendapat, kesehatan, keadilan dan sebagainya ditambah dengan Kebebasan akademis yang di peroleh dari kampus

Hak Kebebasan akademis sebagai nilai tambah (Value Add) mahasiswa inilah yang harus dijaga sebagai gerakan moral yang murni, lepas dari segala kepentingan dan tarikan-tarikan politik kekuasaan, kebebasan akademis yang biasanya di wujutkan dalam gerakan pembaharuan yang membawa hati nurani rakyat harus dijaga independensinya mengikuti visi dari sebuah universitas dimana mahasiswa itu menuntut ilmu.

Urgensi sebuah gerakan

Gerakan perubahan biasanya merupakan klimaks dari sebuah gagasan pemikiran yang telah terstuktur dari seluruh komponen masyarakat secara umum, yang merupakan bagian dari kepedulian mahasiswa terhadap lingkungannya yang berperilaku tidak seperti yang diajarkan di kampus, bisanya keterpanggilan ini akan dinama dengan sebuah tanggungjawab yang pada akhirnya akan diberi cap oleh masyarakat sebagai kewajiban mahasiswa untuk mendorong perubahan yang terjadi pada suatu tatanan masyarakat.

Gerakan akan perubahan yang merupakan kewajiban terhadap masyarakat dan hak dari setiap mahasiswa untuk menyalurkannya adalah suatu yang sangat penting, sama halnya dengan fitrah hidup manusia yang selalu bergerak dan tidak statis, mahasiswa sebagai agen perubahan harus terus melakukan gerakan-gerakan yang mendorong sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan menuju kearah yang di namis.

Ambifalensi yang terjadi adalah ketika mahasiswa telah di masuki oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek, menyebabkan gerakan mahasiswa yang murni di kotori oleh kepentingan- kepentingan sesaat semisal aksi dukung mendukung pemilihan; legeslatif dan eksekutif seperti; Bupati, walikota, Gubernur dan Presiden. Kondisi ini selalu saja akan membawa implikasi terpecahnya gerakan mahasiswa, tumpulnya idiolegi dan menyebabkan gerakan mati muda, seperti gerakan reformasi yang saat ini terjadi. Kita berharap suatu saat nanti perubahan yang di dorong oleh mahasiswa tidak lagi mati muda seperti kondisi yang berulang-ulang terjadi.... semoga

* adalah Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 dalam Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) kini dosen Akuntansi Unimed. E-mail; ri4al@yahoo.com

BAGAIMANA MENGAJAR ANAK CERDAS ISTIMEWA ?

Bahan ini cocok untuk Sekolah Lanjutan TP bagian KESISWAAN / STUDENTS & LEARNING.
Nama & E-mail (Penulis): imam wibawa mukti,s.pd
Saya Guru di SMP Taruna Bakti
Topik:
Tanggal: 18 Juni 2008

Dalam kegiatan mengajar, keberadaan siswa cerdas istimewa sering terabaikan. Hal ini disebabkan ketidakpahaman guru maupun sekolah dalam mengidentifikasi, memahami dan mengetahui berbagai hal tentang keberadaan siswa cerdas istimewa.

CERDAS ISTIMEWA?

Menurut Renzuli, anak cerdas istimewa adalah anak yang memiliki tiga komponen diatas rata-rata teman sebaya, yaitu Intellegence Quotient lebih dan sama dengan 130,Task Comitment dan Creativity Quotient diatas rata - rata (3). Dengan alat ukur ini maka siswa berhak mendapatkan pelayanan pendidikan khusus yang bersifat individual untuk lebih memaksimalkan kemampuan mereka. Masalahnya muncul karena masih banyak guru yang belum mengenal karakteristik anak cerdas istimewa dan bentuk pelayanan yang tepat untuk memaksimalkan potensi terpendam mereka. (amanat Undang-undang No.2 Th 1989 tentang Sisdiknas pasal 24 ayat 6 dan Undang-undang Sisdiknas No.20 Th 2003 pasal 5 ayat 4).

Guru dapat melakukan pengamatan dini dengan memperhatikan beberapa karakteristik seperti diatas. Beberapa karakteristik lainnya diantaranya adalah seperti yang diungkap Prof. Dr. S.C. Utami Munandar yaitu mudah menangkap pelajaran, ingatan baik, perbendaharaan kata luas, penalaran tajam (berpikir logis-kritis, memahami hubungan sebab-akibat), daya konsentrasi baik (perhatian tak mudah teralihkan), menguasai banyak bahan tentang macam-macam topik, senang dan sering membaca, ungkapan diri lancar dan jelas, pengamat yang cermat. Namun selain karakteristik positif diatas, anak cerdas istimewa juga memiliki karakter negatif diantaranya tidak sabaran, tidak suka campur tangan orang lain, tidak suka hal yang rutin, sensitif dan menyukai berpikir kompleks.

BAGAIMANA MEMPERLAKUKAN MEREKA?

Karena mendapatkan pelayanan khusus merupakan hak mereka, maka semua sekolah wajib melakukan perbaikan dan pembenahan dalam menangani anak cerdas istimewa. Memang ada beberapa sekolah yang melaksanakan program akselerasi sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak cerdas istimewa, namun keberadaan mereka yang mungkin ada di setiap populasi (hasil penelitian menyebutkan 2 - 5 % dari jumlah populasi potensial cerdas istimewa) masih belum dapat merasakan pelayanan yang tepat, maka semua sekolah wajib memberikan layanan kepada mereka dengan maksimal.

Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan pendampingan pendidikan kepada anak cerdas istimewa diantaranya adalah :

Pertama, kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional dan lokal yang telah dimodifikasi dengan memasukan unsur pengayaan, pendalaman dan pemilihan materi essensi sehingga kurikulum dapat bersifat fleksibel dan mampu merangsang daya kreatif siswa. Kurikulum ini disebut dengan kurikulum berdiferensiasi. Guru dituntut untuk dapat melakukan rekayasan kurikulum secara cerdas sehingga memungkinkan guru dan siswa melakukan improvisasi dalam kegiatan belajar.

Kedua, metode pembelajaran. Karena karakteristik anak cerdas istimewa salah satunya adalah cepat bosan dan senang melakukan proyek sendiri, maka guru dituntut untuk kreatif dan cepat tanggap terhadap tingkat kebutuhan siswa. Siswa cerdas istimewa cenderung mudah bosan dengan materi yang bersifat hapalan dan banyak menulis. Memberikan tugas atau proyek dengan skala besar dan membutuhkan perhatian yang ekstra dan menantang sangat digemari mereka. Misalnya menugaskan siswa untuk mempersiapkan materi tertentu untuk kemudian mereka presentasikan di depan teman-temannya.

Ketiga, evaluasi. Evaluasi siswa cerdas istimewa harus dibedakan dengan siswa lainnya. Untuk mereka guru tidak bisa hanya menggunakan satu jenis tes seperti "pen and paper test". Guru bisa menguji mereka dari kemampuan presentasi, cerita, pentas drama, proyek, lisan, quiz atau membaca buku dengan bobot nilai diperlakukan dengan ulangan harian. Untuk memberi score pun lebih baik tidak terpaku pada angka 100, namun guru dapat memberikan nilai 120 atau 130 apabiila siswa mampu memberi jawaban lebih dari yang diharapkan. Hal ini akan meningkatkan motivasi mereka untuk meraih nilai optimal.

PENUTUP

Akhirnya, bagaimanapun sekolah dan guru harus mampu memberikan layanan pada siswa cerdas istimewa karena itu adalah hak bagi mereka. Juga keberadaan mereka yang selama ini termarginalkan dapat lebih eksis dan mampu menjadikan diri mereka sebagai asset bangsa di masa depan.

Pelayanan kepada siswa cerdas istimewa ini pun sejalan dengan program pendidikan inklusi yang memberikan perlakukan sama kepada semua siswa dengan berbagai ciri dan karakter yang berbeda di semua sekolah.

Imam Wibawa Mukti,S.Pd
Guru serta Koordinator Program Akselerasi SMP Taruna Bakti dan
Sekretaris Resource Center Keberbakatan Jawa Barat
Jln. LL.RE Martadinata 52 Bandung (022) 4261468 085624098017

Pendidikan Mahasiswa berkebutuhan khusus

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Endang Rahayu
Saya Dosen di Jakarta
Topik: Merekapun punya hak untuk belajar
Tanggal: 25 Juni 2008

secara formal saya adalah pemerhati pendidikan, dan saat ini saya mencoba untuk menceritakan pengalaman pribadi mengenai putra/putri yang berkebutuhan khusus lanjutan setelah mereka lulus SLTA.

Anak saya lulus SMA tahun 2007 dengan nilai sedang. Mencoba untuk mendaftar ke sebagian besar Universitas/Akademi mengalami hambatan karena anak saya menggunakan kursi roda.Setahun sebelumnya saya menggagas buka lanjutan SLTA disalah satu Perguruan Tinggi di Jakarta bagi putra/i berkebutuhan khusus seperti autis ringan,downsyndrome,tunagrahita ringan dll.Jumlah mahasiswa sekitar 20 orang saat itu. Kenyataannya program pendidikan tidak jalan.Akhirnya saya mencoba mendirikan pendidikan non degree bidang budidiya ikan dan tanaman dengan dibina oleh Institut Pertanian Bogor. Seluruh Mahasiswa adalah yang mempunyai hambatan , ada yang slowlearner,penyandang kursi roda,autis ringan dll.

Rumah saya sulap menjadi Kampus. Tujuan kuliah bukan untuk cari gelar tapi memberi bekal agar mereka nantinya bisa mandiri dalam usaha budidaya ikan atau tanaman atau bidang usaha lain yang diminati. Metode pengajaran diubah sesuai dg kebutuhan mereka walaupun tetap tidak keluar dari kurikulum yang telah digariskan.Saat ini kuliah sudah berjalan 3 bulan dan sudah ada perubahan yang berarti.

Bagi para pemerhati pendidikan barangkali bisa memberikan masukan kepada saya, dan bagi yang memiliki putra/putri berkebutuhan khusus dan masih ingin kuliah,silahkan hubungi say di k.penagading @gmail.com. No.telp 021 8581369 Terima kasih

DAMPAK PERILAKU RELIGIUS DALAM PEMBENTUKAN ETIKA SISWA

Judul: DAMPAK PERILAKU RELIGIUS DALAM PEMBENTUKAN ETIKA SISWA
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Rustantiningsih
Saya Guru di SDN Anjasmoro Semarang
Topik: ETIKA
Tanggal: 8 Juli 2008

DAMPAK PERILAKU RELIGIUS DALAM PEMBENTUKAN ETIKA SISWA

Oleh: Rustantiningsih

A. Latar Belakang

Merebaknya isu-isu moral di kalangan remaja seperti penggunaan narkoba, tawuran pelajar, pornografi, perkosaan, merusak milik orang, merampas, menipu, mencari bocoran soal ujian, perjudian, pelacuran, pembunuhan, dan lain-lain sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena sudah menjurus kepada tindak kriminal. Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan para guru (pendidik), sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah kaum remaja, terutama para pelajar dan mahasiswa.

Banyak orang berpandangan bahwa kondisi demikian diduga bermula dari apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan. Pendidikanlah yang sebenarnya paling besar memberi kontribusi terhadap situasi seperti ini. Masalah moral yang terjadi pada siswa tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pendidik.

Apalagi jika komunitas suatu sekolah terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan ras. Berbagai konflik akan dengan mudah bermunculan. Jika kondisi semacam ini tidak di atasi maka akan timbul konflik-konflik yang lebih besar. Akibatnya masalah moral, etika akan terabaikan begitu saja.

Padahal tujuan dari pendidikan di Indonesia adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Manusia yang mempunyai kepribadian, beretika, bermoral, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian tujuan pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya seperti yang disarikan dari UU No 20. tahun 2003, bab II, pasal 3, bahwa manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab belum terwujud.

Untuk itu perlu ditanamkan sikap jujur, saling menghargai, bertoleransi dalam diri setiap siswa, karena sikap ini mempunyai dampak luas bagi kehidupan orang lain dalam masyarakat dan negara. Dampak yang luas dan serius ini dapat dirasakan sejak Juli 1997 hingga sekarang. Krisis yang berkepanjangan tersebut tidak hanya krisis moneter dan ekonomi saja, tetapi sudah menjadi krisis multidimensi, yaitu menyentuh banyak bidang, termasuk krisis kepemimpinan, kepercayaan, dan moral (Indah dkk, 2003:14). Sikap jujur, bertoleransi, berdisiplin akan menjadi budaya masyarakat bangsa apabila perilaku religius menjadi kebiasaan sehari-hari. Perilaku religius akan mendekatkan insan manusia terhadap Tuhannya sehingga dapat meningkatkan iman dan takwa.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas maka permasalahan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah:

1. Apa yang dapat dilakukan sebagai pendidik pada anak didiknya dalam membiasakan berperilaku religius?

2. Dampak apa sajakah dari perilaku religius yang tampak dalam pembentukan etika siswa?

C. Tujuan dan Manfaat

1. Tujuan penyusunan makalah

Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk:

a. Mendeskripsikan tindakan pendidik dalam menumbuhkan kebiasaan berperilaku religius.

b. Mendeskripsikan dampak perilaku religisu dalam pembentukan etika siswa.

2. Manfaat penyusunan makalah

Penyusunan makalah ini bermanfaat secara:

a. Teoretis, untuk mengkaji kebiasaan perilaku religius di sekolah dasar dalam menumbuhkan etika bagi peserta didik.

b. Praktis, bermanfaat bagi:
(1) para pendidik agar pendidik dapat menanamkan perilaku religius dalam membentuk etika peserta didik
(2) dosen, untuk mempersiapkan para pendidik agar memahami tentang pembiasaan perilaku di sekolah dasar yang dapat membentuk etika peserta didik.
(3) mahasiswa agar memahami tentang pembiasaan perilaku di sekolah dasar yang dapat membentuk etika peserta didik.

II. PEMBAHASAN

A. Perilaku Religius

Perilaku religius merupakan perilaku yang dekat dengan hal-hal spiritual. Perilaku religius merupakan usaha manusia dalam mendekatkan dirinya dengan Tuhan sebagai penciptanya. Religiositas merupakan sikap batin seseorang berhadapan dengan realitas kehidupan luar dirinya misalnya hidup, mati, kelahiran, bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan sebaginya (Indah dkk, 2003:17). Sebagai orang yang ber- Tuhan kekuatan itu diyakini sebagai kekuatan Tuhan. Kekuatan tersebut memberikan dampak positif terhadap perkembangan hidup seseorang apabila ia mampu menemukan maknanya. Orang mampu menemukannya apabila ia berani merenung dan merefleksikannya.

Melalui refleksi pengalaman hidup memungkinkan seseorang menyadari memahami, dan menerima keterbatasan dirinya sehingga terbangun rasa syukur kepada Tuhan sang pemberi hidup, hormat kepada sesama dan lingkungan alam. Untuk dapat menumbuhkan nilai-nilai religius seperti ini tidaklah mudah.

Pembelajaran moral yang dapat dilakukan menggunakan model terintegrasi dan model di luar pengajaran. Hal ini memerlukan kerjasama yang baik antara guru sebagai tim pengajar dengan pihak-pihak luar yang terkait.

Nilai-nilai religiositas ini dapat diajarkan kepada siswa melalui beberapa kegiatan yang sifatnya religius. Kegiatan religius akan membawa siswa pada pembiasaan berperilaku religius. Perilaku religius akan menuntun siswa untuk bertindak sesuai moral dan etika.

Antara moral dan etika sebenarnya tidak sama. Moral adalah hal yang mengatakan bagaimana kita hidup. Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik (Suseno, 2000:14-17)

Moral dan etika dapat dipupuk dengan kegiatan religius seperti yang sudah dilakukan di SD Anjasmoro 01-02, Semarang. Kegiatan religius yang dapat diajarkan kepada siswa di sekolah tersebut yang dapat dijadikan sebagai pembiasaan, diantaranya:
(1) berdoa atau bersyukur,
(2) melaksanakan kegiatan di mushola
(3) merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan agamanya,
(4) mengadakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya.

Berdoa merupakan ungkapan syukur secara langsung kepada Tuhan. Ungkapan syukur dapat pula diwujudkan dalam relasi seseorang dengan sesama, yaitu dengan membangun persaudaraan tanpa dibatasi oleh suku, ras, dan golongan. Kerelaan memberikan ucapan selamat hari raya kepada teman yang tidak seiman merupakan bentuk-bentuk penghormatan kepada sesama yang dapat dikembangkan sejak anak usia sekolah dasar. Ungkapan syukur terhadap lingkungan alam misalnya menyiram tanaman, membuang sampah pada tempatnya, dan memperlakukan binatang dengan baik.

Berbagai kegiatan di mushola sekolah juga dapat dijadikan pembiasaan untuk menumbuhkan perilaku religius. Kegiatan tersebut di antaranya salat dzuhur berjamaah setiap hari, sebagai tempat untuk mengikuti kegiatan belajar baca tulis Al Quran, dan salat Jumat berjamaah. Pesan moral yang didapat dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi siswa untuk berperilaku sesuai moral dan etika.

Kegiatan lain yang dapat membentuk moral dan etika dari perilaku religius yaitu merayakan hari besar sesuai dengan agamanya. Untuk yang beragama Islam momen-momen hari raya Idul Adha, Isra Mikraj, Idul Fitri dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan iman dan takwa. Begitu juga bagi yang beragama Nasrani, perayaan Natal dan Paskah akan dapat dijadikan momen penting untuk menuntun siswa agar bermoral dan beretika.

Sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan keagamaan lainnya diwaktu yang sama untuk agama yang berbeda, misalnya kegiatan pesantren kilat bagi yang beragama Islam dan kegiatan rohani lain bagi yang beragama Nasrani maupun Hindu. Kegiatan religius lainnya dapat juga ditumbuhkan melalui kegiatan berkemah. Kemah religius misalnya dengan menghadirkan dai cilik bagi yang beragama Islam dan mendatangkan buder bagi yang beragama Nasrani.

Dengan demikian akan tumbuh toleransi beragama, saling menghargai perbedaan, sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis, tentram dan damai. Siswa akan merasakan indahnya kebersamaan dalam perbedaan. Mereka akan merasa bahwa semua adalah saudara yang perlu dihormati, dihargai, dikasihi, dan disayangi seperti keluarga sendiri.

B. Dampak Perilaku Religius dalam Menumbuhkan Etika

Pembiasaan berperilaku religius di sekolah ternyata mampu mengantarkan anak didik untuk berbuat yang sesuai dengan etika. Dampak dari pembiasaan perilaku religius tersebut berpengaruh pada tiga hal yaitu: (1) Pikiran, siswa mulai belajar berpikir positif (positif thinking). Hal ini dapat dilihat dari perilaku mereka untuk selalu mau mengakui kesalahan sendiri dan mau memaafkan orang lain. Siswa juga mulai menghilangkan prasangka buruk terhadap orang lain. Mereka selalu terbuka dan mau bekerjasama dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan agama, suku, dan ras.

(2) Ucapan, perilaku yang sesuai dengan etika adalah tutur kata siswa yang sopan, misalnya mengucapkan salam kepada guru atau tamu yang datang, mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu, meminta maaf jika melakukan kesalahan, berkata jujur, dan sebagainya. Hal sekecil ini jika dibiasakan sejak kecil akan menumbuhkan sikap positif. Sikap tersebut misalnya menghargai pendapat orang lain, jujur dalam bertutur kata dan bertingkah laku.

(3) Tingkah laku, tingkah laku yang terbentuk dari perilaku religius tentunya tingkah laku yang benar, yang sesuai dengan etika. Tingkah laku tersebut di antaranya empati, hormat, kasih sayang, dan kebersamaan.

Jika siswa sudah terbiasa hidup dalam lingkungan yang penuh dengan kebiasaan religius, kebiasaan-kebiasaan itu pun akan melekat dalam dirinya dan diterapkan di mana pun mereka berada. Begitu juga sikapnya dalam berucap, berpikir dan bertingkah laku akan selalu didasarkan norma agama, moral dan etika yang berlaku. Jika hal ini diterapkan di semua sekolah niscaya akan terbentuk generasi-generasi muda yang handal, bermoral, dan beretika.

III. PENUTUP

A. Simpulan

Dari pembahasan tentang menumbuhkan etika melalui perilaku religius di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut:

a. Kegiatan religius di sekolah seperti:
(1) berdoa atau bersyukur,
(2) melaksanakan kegiatan di mushola
(3) merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan agamanya,
(4) mengadakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya akan membiasakan perilaku religius. Perilaku religius tersebut dapat menuntun siswa untuk bertingkah laku sesuai etika.


b. Dampak dari pembiasaan perilaku religius dalam menumbuhkan etika yaitu terbentuknya sikap siswa dalam berpikir, berucap, dan bertingkah laku yang sesuai dengan etika.

B. Saran

Untuk membiasakan siswa berperilaku religius dan bertingkah laku sesuai dengan etika tidak mudah. Dalam hal ini diperlukan usaha yang kontinu, dan diperlukan kerjasama antara guru atau pendidik, orang tua, dan masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

Indah Ivonna dkk. 2003. Pendidikan Budi Pekerti. Yogyakarta. Kanisius.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Depdiknas.

Suseno-Franz Magnis. 2000. Etika Dasar. Yogyakarta. Kanisius
Diposkan oleh Meysiska di 20:53

Faktor-Faktor Makro yang Menyebabkan Anak Malas Belajar

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Prof. Sarlito Wirawan Sarwono
Saya Dosen/Guru Besar Fakultas Psikologi UI
Tanggal: 3 Juni 2003
Judul Artikel: Faktor-Faktor Makro yang Menyebabkan Anak Malas Belajar
Artikel-Artikel Prof. Sarlito: Yang Lain
Topik: Mengatasi Malas Belajar Pada anak

Bulan-bulan tertentu menjelang Ebtanas dan UMPTN, setiap tahun, adalah musimnya orangtua mengkonsultasikan anak-anaknya untuk tes bakat pada psikolog. Persoalan orangtua (belum tentu persoalan anak juga) adalah bahwa anaknya, walaupun sudah kelas 3 SMU, belum jelas mau memilih jurusan apa di perguruan tinggi. Karena takut bahwa anaknya gagal di tengah jalan, maka orangtua pun mengkonsultasikan anaknya kepada psikolog.

Sementara itu, dari pengamatan saya di ruang praktek, di pihak anaknya sendiri kurang nampak ada urgensi pada permasalahan yang sedang dihadapinya. Rata-rata anak memang ingin lulus UMPTN di Universitas-universitas favorit (UI, ITB), tetapi tidak terbayangkan betapa ketatnya persaingan yang harus dihadapinya1. Kalau tidak lulus UMPTN, pilihan untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) masih banyak. Kalau tidak diterima di Trisakti atau Atmajaya, masih banyak PTS yang lain. Bagi yang orangtuanya mampu, kuliah di luar negeri2 bahkan lebih banyak lagi peluangnya.

Tidak adanya perasaan urgensi (kegawatan) lebih nampak lagi pada hampir-hampir tidak adanya persiapan yang serius. Kebanyakan anak tidak mempunyai kebiasaan belajar yang teratur, tidak mempunyai catatan pelajaran yang lengkap, tidak membuat PR, sering membolos (dari sekolah maupun dari les), seringkali lebih mengharapkan bocoran soal ulangan/ujian atau menyontek untuk mendapat nilai yang bagus.

Di sisi lain, cita-cita mereka (yang karena kurang baiknya hubungan anak-orangtua, sering dianggap tidak jelas) adalah sekolah bisnis (MBA). Dalam bayangan mereka, MBA berarti menjadi direktur atau manajer, kerja di kantor yang mentereng, memakai dasi atau blazer dan pergi-pulang kantor mengendarai mobil sendiri. Hampir-hampir tidak terbayangkan oleh mereka proses panjang yang harus dilakukan dari jenjang yang paling bawah untuk mencapai posisi manajer atau direktur tsb.

Sikap "jalan pintas" ini bukan hanya menyebabkan motivasi belajar yang sangat kurang, melainkan juga menyebabkan timbulnya gaya hidup yang mau banyak senang, tetapi sedikit usaha, untuk masa sepanjang hidup mereka. Dengan perkataan lain, anak-anak ini selamanya akan hidup di alam mimpi yang sangat rawan frustrasi dan akibat dari frustrasi ini bisa timbul banyak masalah lain3.
Teori Brofenbrenner

Untuk memahami mengapa anak-anak bersikap jalan pintas sehingga malas belajar (banyak yang sejak SD), dan untuk membantu orangtua mencari cara pencegahan serta jalan keluarnya, saya mengajak anda sekalian untuk mengkaji sebuah teori yang dikemukakan oleh Brofenbrenner4.

Teori Brofenbrenner yang berparadigma lingkungan (ekologi) ini menyatakan bahwa perilaku seseorang (termasuk perilaku malas belajar pada anak) tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan dampak dari interaksi orang yang bersangkutan dengan lingkungan di luarnya.

Adapun lingkungan di luar diri orang (dalam makalah ini selanjutnya akan difokuskan pada anak atau siswa SD-SLTA) oleh Brofenbrenner di bagi dalam beberapa lingkaran yang berlapis-lapis (lihat diagram**):

1. Lingkaran pertama adalah yang paling dekat dengan pribadi anak, yaitu lingkaran sistem mikro yang terdiri dari keluarga, sekolah, guru, tempat penitipan anak, teman bermain, tetangga, rumah, tempat bermain dan sebagainya yang sehari-hari ditemui oleh anak.

2. Lingkaran kedua adalah interaksi antar faktor-faktor dalam sistem mikro (hubungan orangtua-guru, orangtua-teman, antar teman, guru-teman dsb.) yang dinamakannya sistem meso.

3. Di luar sistem mikro dan meso, ada lingkaran ketiga yang disebut sistem exo, yaitu lingkaran lebih luar lagi, yang tidak langsung menyentuh pribadi anak, akan tetapi masih besar pengaruhnya, seperti keluarga besar, polisi, POMG, dokter, koran, televisi dsb.

4. Akhirnya, lingkaran yang paling luar adalah sistem makro, yang terdiri dari ideologi negara, pemerintah, tradisi, agama, hukum, adat, budaya dsb.

Makalah ini, dengan mengikuti teori Brofenbrenner tersebut di atas, akan menguraikan bagaimana sistem makro yang terjadi di dunia dan Indonesia, melalui sistem-sistem lain yang lebih kecil (exo, meso dan mikro) berpengaruh pada kepribadian dan perilaku anak, termasuk perilaku malas belajar yang sedang kita biacarakan ini.
Sistem Makro

Kiranya hampir semua orangtua dan pendidik (dan semua orang juga) merasakan bahwa jaman sekarang ini terlalu banyak sekali perubahan. Para orangtua dari generasi "Tembang Kenangan" tidak bisa mengerti, apalagi menikmati, lagu-lagu favorit anak-anak mereka yang dibawakan oleh Dewa atau Westlife group. Bahkan generasi yang remaja di tahun 1980-an (generasi Stevie Wonder, Lionel Richie) juga sulit menerima lagu-lagu sekarang. Sulitnya, di kalangan generasi muda sendiri juga terdapat banyak versi musik (rap, reggae, house, salsa dsb.) yang masing-masing punya penggemar masing-masing. Di sisi lain musik-musik tradisional seperti keromcong dan gending Jawa, juga mengalami perubahan versi sehingga muncul musik campur-sari yang sekarang sedang populer di masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk generasi mudanya. Sementara itu, musik dangdut, yang tadinya monopoli masyarakat lapis bawah, justru berkembang menjadi lebih universal dengan mulai memasuki dunia kelas menengah atas.

Perubahan-perubahan yang drastis dan sekaligus banyak ini juga terjadi pada bidang-bidang lain. Wayang orang dan wayang kulit yang saya gemari di masa kecil dan merupakan kegemaran juga dari ayah saya dan nenek-moyang saya, sekarang praktis tidak mempunyai lahan hidup lagi. Modifikasi dari kesenian tradisional (wayang kulit berbahasa Indonesia dan berdurasi hanya 2 jam diselingi musik dang dut, atau ketoprak humor), hanya bisa mengembangkan penggemarnya sendiri tanpa bisa mengangkat kembali kesenian tradisional sebagai mana bentuk aslinya.

Dalam setiap sektor kehidupan yang lain pun terdapat perubahan yang cepat. Karena itu jangan heran jika istilah-istilah "prokem" di jaman tahun 1980-an sudah tidak dimengerti lagi oleh anak-anak "gaul" angkatan 1990-an yang punya gaya bahasa "funky" tersendiri. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi perkembangannya adalah yang paling cepat. Anak SD sekarang sudah terampil menggunakan komputer, sedangkan eyang-eyang mereka menggunakan HP saja masih sering salah pencet. Video Betamax yang sangat modern di tahun 1980-an, sekarang sudah menjadi barang musium dengan adanya VCD (Video Digital Disc) dan yang terbaru DVD (Digital Video Disc; yang sebentar lagi pasti akan usang juga).

Dampak dari perubahan cepat ini sangat dahsyat sekali. Jika dalam bidang sosial budaya kita hanya mengamati kekacauan yang sulit dimengerti, dalam politik, perkembangan dan perubahan yang teramat sangat cepat ini telah meruntuhkan beberapa negara (Rusia, Yugoslavia), setidak-tidaknya telah menimbulkan banyak konflik yang menggoyangkan stabilitas dalam negeri dan menelan banyak korban harta dan jiwa (seperti yang sedang terjadi di Indonesia).

Para ilmuwan, setelah menganilis situasi yang dahsyat di seluruh dunia tsb. di atas, menyimpulkan bahwa saat ini kita sedang memasuki era Postmodernism (disingkat: Posmo)5 . Menurut para pemikir Posmo, jaman sekarang kira-kira sama dahsyatnya dengan jaman revolusi industri (ditemukannya mesin uap, listrik, mesiu dsb.) di akhir abad XIX yang juga berdampak berbagai peperangan, revolusi (perancis, Rusia), depresi ekonomi, kemerdekaan berbagai negara kolonial, penyakit menular dsb. yang kemudian kita kenal sebagai jaman modern. Perbedaan antara jaman modern dengan jaman sebelumnya adalah bahwa kendali kekuasaan (dalam bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik) beralih ke tangan-tangan pemilik modal, pekerja, pemikir dsb., dari penguasa sebelumnya yaitu para raja, bangsawan, tuan tanah dsb. Dalam bidang musik misalnya, supremasi Beethoven sudah diambil alih oleh Elvis Presley, sedangkan kekuasaan Paus di Roma sudah tersaingi oleh berbagai versi agama Kristen lain yang tersebar di seluruh dunia (termasuk versi Katolik Roma di Philipina, misalnya). Di Jawa, misalnya, pusat kebudayaan di Kraton Mataram6, segera beralih ke Ismail Marzuki dan Chaeril Anwar setelah revolusi kemerdekaan. Dalam politik, ideologi yang berdasarkan feodalisme beralih ke ideologi komunisme (revolusi Rusia) atau liberalisme (revolusi kemerdekaan Amerika Serikat). Tetapi di zaman tradisional maupun di zaman modern, masih terasa adanya pusat-pusat kekuasaan, yang oleh manusia (dari sudut pandang psikologi) sangat diperlukan sebagai patokan atau pedoman hidup, sebagai tolok ukur untuk menilai mana yang benar atau salah, baik atau buruk, indah atau jelek.

Di dalam politik, misalnya, sampai dengan awal tahun 1990-an masih ada dua kekuatan utama di dunia (super powers) yaitu blok Barat (AS dan Eropa Barat) dan blok Timur. Upaya negara-negara dunia ke-3 untuk membangun KTT Non-Blok tidak banyak artinya, karena anggota-anggotanya tetap saja terpecah antara yang condong ke Blok Barat dan Blok Timur.

Tetapi di jaman Posmo ini, tidak ada lagi pusat-pusat kekuasaan seperti itu. Tidak ada tokoh, aliran, partai politik, ideologi, dan sebagainya yang mampu menonjol atau dominan dalam waktu yang cukup lama. Semua orang, aliran, ideologi dsb. bisa bisa timbul-tenggelam setiap saat. Bahkan agama pun, yang merupakan pranata yang paling konservatif, berubah-ubah dengan cepat sekali dengan timbul-tenggelamnya berbagai aliran, sekte dan bahkan agama-agama baru. Maka dapat dimengerti bahwa masyarakat awam di lapis bawah akan terperangkap dalam kebingungan-kebingungan karena hampir tidak ada tolok ukur yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.
Sistem Exo

Pengaruh Posmo pada sistem exo dapat dilihat dan dirasakan dengan perubahan drastis dalam berbagai pranata sosial, politik dan ekonomi. Di Indonesia kita dapat menyimaknya dalam berbagai gejala seperti berubahnya fungsi Polri dari aparat pertahanan dan keamanan menjadi fungsi keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum (karena itu Polri keluar dari ABRI). Dalam bidang perekonomian, pemerintah kehilangan kendalinya terhadap sistem moneter, karena begitu banyaknya yang bisa ikut bermain dalam sistem moneter, sehingga nilai valuta asing menjadi sangat fluktuatif. Dalam bidang pendidikan, sistem pendidikan nasional, yang tadinya seragam untuk seluruh Indonesia, makin bervariasi dengan banyaknya sekolah yang berorientasi pada bermacam-macam agama, sekolah yang bekerja sama dengan luar negeri, sekolah-sekolah alternatif yang dikelola LSM dan sebagainya, sementara di tingkat perguruan tinggi berkembang terus-menerus berbagai gelar baru (bahkan ada gelar-gelar palsu) dan peraturan-peraturan Depdiknas pun berubah-ubah setiap saat.

Di bidang media massa dan sarana komunikasi dan perhubungan, terdapat makin banyak alternatif. Jika di tahun 1960-an hanya ada radio dan telpon yang diputar dengan tangan dan hubungan ke luar Jawa sangat langka dan lama, sekarang sudah tersedia berbagai alternatif seperti televisi fax (dari satu stasiun saja di tahun 1963, menjadi puluhan stasiun dengan sarana satelit), HP, internet, fax, bus antar propinsi (dari Banda Aceh sampai Kupang), pesawat udara (sehingga Jakarta-Jayapura hanya beberapa jam saja) dsb., sehingga hampir tidak ada lagi daerah yang masih terisolir seperti Kabupaten Lebak di zaman Max Havelaar.

Dalam bidang kehidupan berkeluarga, sistem kekerabatan (keluarga besar) sudah makin ditinggalkan orang dan beralih ke pada sistem keluarga inti. Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak orang yang memilih untuk tidak menikah (single family) atau menjadi orangtua tunggal (single parent family). Rata-rata usia menikah makin meningkat (di kalangan menengah-ke atas sudah mencapai 26 tahun dan 30 tahun bagi wanita dan pria). Psangan nikah pun ditentukan sendiri oleh anak, bukan orangtua. Upacara-upacara perkawinan masih dilakukan secara tradisional, tetapi hanya simbolik saja, karena upacara-upacara itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan yang sesungguhnya dari pasangan yang bersangkutan (uoacaranya berbahasa Jawa, padahal pengantin sama sekali tidak mengerti bahasa Jawa, bahkan sangat boleh jadi psangan sudah berhubungan seks jauh sebelum upacara adat yang disakralkan itu).
Sistem Meso dan Mikro

Yang dimaksud dengan sistem Mikro adalah orang-orang yang terdekat dengan anak dan setiap hari berhubungan dengan anak (ayah-ibu, kakak-adik, oom, tante, opa, pembantu, supir, teman sekolah, guru dsb.), maupun tempat-tempat di mana anak sehari-hari berada (rumah, lingkungan tetangga, kebun, sekolah, kota dsb.). Interaksi antara unsur-unsur dalam sistem Mikro tersebut dinamakan sistem Meso.

Sehubungan dengan berkembangnya Posmo (yang oleh Alvin Toffler dinamakan "The Third Wave" QUOTATION), maka sistem Mikro dan Meso anak juga akan berubah drastis. Orangtua, guru, guru ngaji, orangtuanya teman-teman, apalagi televisi, tidak lagi satu bahasa dan seia-sekata dalam mendidik anak-anak. Di masa lalu, setiap ucapan orangtua hampir selalu konsisten dengan arahan guru di sekolah atau omongan orang-orang di surau atau di pasar. Tetapi sekarang apa yang dikatakan orangtua sangat berbeda dengan yang ditayangkan di TV, atau dengan omongan orangtuanya teman, atau nasihat ibu guru. Bahkan antara ayah dan ibu saja sering tidak sepaham, karena ibu-ibu jaman sekarang sudah sadar jender, punya penghasilan sendiri (bahkan kadang-kadang lebih besar dari suaminya), jadi merasa berhak juga untuk memutuskan dalam lingkungan rumah tangga.

Buat orangtua sendiri, yang dirasakan adalah bahwa anak tidak lagi hanya mendengarkan orangtua sendiri. Anak makin sering membantah, bahkan melawan orangtua, karena ia melihat banyak contoh di luar yang tidak sama dengan apa yang dikatakan orangtuanya. Jika anak dilarang menyetir pad usia 14 tahun, ia segera bisa menunjuk anak lain yang diijinkan nyetir sejak SD; jika anak disuruh sholat, ia segera mengacu pada Pak De-nya yang tidak sholat. jika ia dilarang pulang malam, ia malah pulang pagi, karena semua temannya mengajaknya ke disko atau ke kafe.
Anak

Sementara itu, anak sendiri tetap saja anak seperti sejak jaman dahulu kala. Semasa kecil anak-anak membentuk kepribadiannya melalui masukan dari lingkungan primernya (keluarga). Sampai usia 5-8 tahun ia masih menerima masukan-masukan (tahap formative). Menjelang remaja (usia ABG) ia mulai memberontak dan mencari jati dirinya dan akan makin menajam ketika ia remaja (makin sulit diatur) sehingga masa ini sering dinamakan masa pancaroba.

Masa pancaroba ini pada hakikatnya merupakan tahap akhir sebelum anak memasuki usia dewasa yang matang dan bertanggung jawab, karena ia sudah mengetahui tolok ukur yang harus diikuti dan mampu menetapkan sendiri mana yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk dan mana yang indah dan jelek.

Tetapi masa pancaroba dalam diri individu itu akan lebih sulit mencapai kemantapan dan kematangan jika kondisi di dunia luar juga pancaroba terus, seperti halnya di era Posmo ini. Dampaknya adalah timbulnya generasi remaja dan dewasa muda yang terus berpancaroba sampai dewasa. Generasi inilah yang saya temui di ruang praktek dengan kebingungan memilih jurusan yang mana, bimbang karena pacarnya tidak disetujui orangtua, kehabisan akal karena hamil di luar nikah atau karena tidak bisa keluar dari kebiasaan menyalah gunakan Narkoba.
Perubahan Paradigma

Menghadapi era Posmo yang serba tidak jelas ini, kesalahan paling besar, tetapi yang justru paling sering dilakukan, adalah mendidik anak berdasarkan tradisi lama dan tanpa alternatif. Artinya, semua yang diajarkan oleh orangtua mutlak harus diikuti, orangtua penya hak dan kekuasaan atas anak, anak harus berbakti kepada orangtua dsb. Di sekolah para guru pun masih sering berpatokan pada pepatah "guru adalah digugu/dipatuhi dan ditiru), sehingga benar atau salah guru harus selaludipatuhi. Demikian pula dalam bidang agama, bahkan politik (masing-masing elit politik dan kelompok mahasiswa merasa dialah yang paling benar).

Jika dihadapakan terus-menerus dengan pendekatan otoriiter, maka anak-anak yang sedangserba kebingungan akan makin bingung sehingga makin tidak percaya diri, atau justru makin memberontak dan menjadi pelanggar hukum. Karena itu dalam era sistem Makro yang diwaranai oleh Posmo ini, pendidikan pada anak harus berorientasi pada pengembangan kemampuan anak untuk membuat penilaian dan keputusan (judgement) sendiri secara tepat dan cepat. Dengan perkataan lain, anak harus dididik untuk menilai sendiri yang mana yang benar/salah, baik/tidak baik atau indah/jelek dan atas dasar itu ia memutuskan perbuatan mana yang terbaik untuk dirinya sendiri. Anak yang dididik untuk selalu mentaati perintah orangtua, dalam pemberrontakannya akan mencari orang lain atau pihak lain (dalam sistem Mikro-nya) yang bisa dijadikannya acuan baru dan selanjutnya ia akan mentaati saja ajakan atau arahan orang lain itu (yang sangat boleh jadi justru menjerumuskan).
Penutup

Harus diakui bahwa menjadi orangtua atau pendidik jaman sekarang sangat sulit. Pertama, karena kebanyakan orantua belum pernah mengalami situasi seperti sekarang ini di masa kecilnya; kedua, karena mereka cenderung meniru saja cara-cara mendidik yang dilakukan oleh orangtua atau senior merekasendiri di masa lalu; dan yang ketiga, memang sangat sulit untuk mengubah pola pikir seseorang dari pola pikir tradisional dan pola pikir alternatif sesuai dengan tuntutan jaman sekarang.

Tetapi bagaimana pun berat dan sulitnya, upaya itu harus dilakukan, karena kalau tidak maka kita akan menjerumuskan generasi muda kita dalam kesulitan yang lebih besar.

Catatan kaki
* Dibacakan pada seminar "Mengatasi Malas Belajar Pada anak", diselenggarakan oleh POMDA FPsi UI, Jakarta 5 Mei 2001.

1 Hasil UMPTN UI tahun 2000 menunjukkan bahwa daya tampung program -program studi IPA = 5% (FK = 3,5%; Geografi 15%), sedangkan IPS hanya 1,5% (Hubungan Internasional = 0,8%; Psikologi = 3,5%; Sastra Inggris = 1,5%; Sastra Jawa = 16%).

2 Sebelum Krismon favorit adalah AS dan Inggris, sekarang Australia.

3 Perwujudan frustrasi bisa berbentuk agresivitas pada lingkungan (keluarga, atasan, system, pemerintah, bahkan lingkungan alam), agresivitas pada diri sendiri (depresi, menyalahkan diri sendiri, perasaan berdosa, bunuh diri) atau pelarian dari kenyataan (menganut fanatisme agama atau aliran golongan yang sempit atau narkoba).

4 Brofenbrenner, U. 1979: The Ecology of Human Development, Cambridge, MA: Harvard University Press.

** Gambar 1: Skema pengaruh lingkungan pada perilaku anak (Model Ekologi dari Brofenbrenner, 1979).

Diagram Brofenbrenner

5 Sim, S, 1999: The Icon Critical Dictionary of Postmodern Thought, Cambridge: Icon Books

6 Para pencipta musik dan tari Jawa klasik seluruhnya adalah para Sultan dan bangsawan.

PSB Online yang Lebih Berkuwalitas

Minggu, 2009 Mei 17

Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Zainul Abidin, S.Pd.
Saya Guru di MTs Negeri 1 Bojonegoro
Topik: PSB Online
Tanggal: 17 Juli 2008

Selesai sudah kesibukan dari dan para wali murid yang mana kurang lebih selama tujuh hari selalu memantau posisi putra-putrinya dalam daftar urutan calon siswa baru pada beberapa sekolah yang menerapkan PSB Online. Begitu juga dengan seluruh panitia yang setiap hari harus memasukkan data-data calon siswa baru dalam data base PSB Online sampai larut malam agar hasil dari PSB Online dapat terupdate setiap hari, bahkan setiap saat.

Kesibukan tersebut akan bertambah bila dalam sistem komputerisasi mengalami kerusakan, ini akan mengakibatkan entri data akan terhambat dan calon siswa baru pun tidak bisa melihat update terakhir saat itu. Kerusakan seperti ini rentan terjadi pada sekolah yang menerapkan sistem PSB Online tapi letak geografis sekolah tersebut jauh dari jaringan internet yang bagus.

Sistem PSB Online sangat membantu dari kerja panitia PSB juga calon siswa baru serta para wali murid. Dengan PSB Online calon siswa cukup mendaftar pada satu tempat (satu sekolah) tapi bisa melakukan banyak pilihan yang disediakan dengan cara mengisi pilihan yang ada pada formulir tersebut, sehingga apabila calon siswa tersebut tidak masuk pada pilihan pertama langsung akan dialihkan pada sekolah pilihan kedua secara otomatis, begitu juga bila tidak masuk pada sekolah pilihan kedua dan seterusnya.

Dengan cara seperti itu calon siswa baru atau wali murid tidak susah payah untuk mencabut berkas pada sekolah tempat mendaftar apabila tidak diterima pada sekolah tersebut. Dengan cara itu pula panitia PSB di setiap sekolah tidak terlalu disibukkan dengan para pendaftar baru limpahan dari sekolah yang lain.

Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa PSB Online sangat membantu para calon siswa baru dalam proses pendaftaran pada sekolah tertentu Namun bagaimana dengan kuwalitas PSB Online tersebut?

Ada beberapa sisi positif yang dihasilkan dari PSB Online, yaitu dapat meminimalisir unsur nepotisme. Orang tua wali calon siswa baru lebih sulit untuk melobi panitia PSB atau Kepala sekolah, karena semua sistem diproses secara online. Disini kepala sekolah lebih bisa tidur nyenyak……

Sisi positif yang lain adalah calon siswa baru dan orang tuanya serta panitia lebih ringan kerjanya. Calon siswa baru tinggal melihat hasil update setiap saat lewat salah satu sekolah atau lewat internet. Calon siswa tidak usah mencabut berkas bila tidak diterima pada pilihan pertama.

PSB Online lebih berkuwalitas bila ada test tulis.

PSB Online akan lebih berkuwalitas bila sistem yang sudah berjalan saat ini dilengkapi dengan adanya test tulis, pedoman urutan siswa baru yang diterima tidak hanya berdasarkan dari nilai UNAS/UASBN sekolah sebelumnya dan prestasi siswa saja. Dengan adanya test tulis (Bahasa. Indonesia, Matematika, IPA untuk PSB tingkat SMP dan ditambah Bahasa Iggris untuk PSB tingkat SLTA) maka hasil dari PSB tersebut akan lebih berkwalitas tidak hanya dalam segi teknis saja tapi juga dalam segi akademis.

Dengan adanya test tulis calon siswa baru yang nilai UNAS/UASBN rendah masih bisa bersaing dengan calon siswa yang mempunya nilai UNAS/UASBN yang lebih tinggi Test tulis ini juga akan lebih objektif karena calon siswa baru yang test tulis akan mengerjakan soal-soal yang ada dengan kemampuannya sendiri (diasumsikan siswa yang ikut tes tidak saling mengenal karena dari sekolah yang berbeda). Kita semua tahu bahwa siswa yang nilai UNAN/UASBN-nya tinggi tidak semuanya berasal dari siswa yang pandai kesehariannya, bisa dari siswa yang kebetulan tempat duduknya pada saat UNAS/UASBN berdekatan dengan siswa pandai sehingga siswa yang kurang pandai bisa “mencontek” karena mereka saling kenal.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa PSB Online dengan Tes Tulis akan lebih objektif dan lebih berkuwalitas dibandingkan dengan PSB Online tanpa test tulis. Sekarang tinggal dari unsur pendidikan tingkat atas (Diknas tingkat Daerah) yang bisa menentukan bisakah sistem ini diterapkan. Kalau dilihat saat ini dalam segi teknologi kita sudah siap. Jaringan internet dan alat scanner LJK juga sudah tersedia.

Sabtu, 14 Maret 2009

Penerimaan Siswa Baru: Orang Tua Kalang Kabut

Sabtu, 14 Maret 2009 0
Oleh: Sudirman Siahaan

Setiap menjelang tahun ajaran baru, Sekolah menyelenggarakan kegiatan penerimaan siswa baru, mulai dari satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan pendidikan Sekolah Menengah. Pada saat yang bersamaan pula para orang tua kalang kabut untuk mencarikan sekolah bagi putra-putrinya. Persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dalam menerima siswa baru berbeda-beda. Ada sekolah yang menetapkan nilai rata-rata hasil belajar anak (bagi anak yang meninggalkan satuan pendidikan tertentu). Khusus untuk sekolah-sekolah di lingkungan DKI Jakarta, jumlah siswa baru dari luar DKI Jakarta yang akan diterima, tidak hanya dibatasi persentasenya tetapi juga ditetapkan nilai rata-rata minimal hasil belajar siswa.
Bagaimana jadinya dengan para siswa yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan, lebih rendah atau berada di bawah batas nilai rata-rata minimal yang ditetapkan oleh sekolah? Apakah mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikannya? Atau, mereka harus mencari sekolah yang mungkin berada relatif jauh dari tempat tinggalnya. Menghadapi situasi yang demikian inilah yang membuat para orang tua kelabakan karena harus mondar–mandir mencari informasi dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain dan kemudian mendaftarkan anaknya.
Sekalipun orang tua sudah kelabakan mendatangi beberapa sekolah untuk mendapatkan sekolah yang persyaratannya dapat terpenuhi oleh anaknya, tetapi belum ada jaminan bahwa anaknya sudah pasti diterima. Prinsip sekolah menerima peserta didik yang nilai rata-rata hasil belajarnya termasuk ke dalam kelompok tertinggi. Orang tua harus menunggu sampai pimpinan sekolah mengeluarkan pengumuman mengenai nama-nama peserta didik yang diterima. Tingkat kelabakan orang tua akan semakin menjadi-jadi manakala nama anaknya tidak terdapat pada daftar nama siswa yang diterima sekolah. Seandainya dinyatakan diterima, para orang tua juga masih akan menghadapi kepusingan yang berikutnya yaitu mengenai “uang pembangunan”, “uang gedung”, “uang sumbangan” atau uang apapun namanya yang jumlahnya tentu dirasakan berat.
Sistem penerimaan siswa baru bervariasi antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Sekolah yang sudah dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) cenderung memanfaatkan TIK dalam proses penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah sudah menetapkan jumlah siswa yang akan diterima sesuai dengan ketersediaan ruang dan fasilitas pendukung. Nama calon siswa baru akan diurutkan sesuai dengan nilai-rata hasil belajarnya mulai dari batas minimal yang ditetapkan/dipersyaratkan sekolah.
Pada hari terakhir atau pada saat penutupan penerimaan siswa baru, para orang tua akan dapat melihat atau mengetahui apakah nama anaknya masuk dan tetap tercatat sebagai salah seorang di antara daftar nama siswa yang diterima sesuai dengan jumlah siswa baru yang telah ditetapkan. Daftar nama siswa yang diterima diurutkan berdasarkan urut-urutan nilai rata-rata hasil belajar anak. Manakala semakin banyak jumlah siswa baru yang mendaftar dengan nilai rata-rata hasil belajar yang lebih tinggi, maka akan semakin tergusurlah para siswa yang hanya mempunyai nilai rata-rata hasil belajarnya lebih rendah. Proses menjelang akhir penutupan penerimaan siswa baru, banyak orang tua dari anak yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan atau rendah menjadi lebih stres. Beban stres yang dirasakan para orang tua akan semakin berat pada saat melihat posisi anaknya yang terus terdesak mendekati angka terakhir terendah di dalam daftar urutan siswa yang diterima.
Seiring dengan pepatah yang mengatakan bahwa “pengalaman adalah guru yang terbaik”, maka hendaknya dilakukan pengkajian terhadap berbagai sistem penerimaan siswa baru yang telah pernah diberlakukan. Tentunya diharapkan bahwa sistem penerimaan siswa baru hendaknya semakin lebih baik dari waktu ke waktu, mengurangi berbagai kelemahan atau ekses yang terjadi, memberikan akses kepada publik (khususnya orang tua) untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan penerimaan siswa baru, memberikan ketentraman/ketenangan dan kepastian bagi para orang tua yang telah mendaftarkan anaknya sebagai calon siswa di suatu sekolah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Mengingat sekolah berada di tengah-tengah masyarakat, maka hendaknya prinsip yang pertama-tama diterapkan dalam penerimaan siswa baru adalah menerima anak-anak yang berada di sekitar pemukiman sekolah. Terlepas dari berapapun nilai rata-rata hasil belajarnya. Hendaknya sekolah meniadakan persyaratan nilai rata-rata hasil belajar sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. Bukankah dengan menerapkan nilai rata-rata hasil belajar ini, sekolah telah melakukan diskriminasi dalam penerimaan siswa baru? Sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya meninggalkan tindak diskriminatif dalam proses penerimaan siswa baru.
Dengan adanya penetapan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru, maka muncullah berbagai pertanyaan. Di antaranya adalah “Apa yang menjadi dasar pertimbangan sekolah untuk menentukan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru?”, “Apakah sekolah tidak mau repot-repot untuk mengelola para siswa dengan latar belakang prestasi atau hasil belajar yang berbeda-beda?”, dan “Apakah sekolah hanya ingin mendidik anak-anak yang sudah ‘jadi’ (anak-anak yang relatif homogen prestasi belajarnya)?”.
Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka sudah seyogianya setiap sekolah mengakomodasi-kan para siswa baru yang mendaftarkan diri. Dengan mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah untuk melanjutkan pendidikan berarti masyarakat pada umumnya dan para orang tua khususnya telah turut mendukung penerapan kebijakan pemerintah. Bahkan lebih jauh lagi, sekolah seyogianya dituntut bersama-sama dengan aparat pemerintah memotivasi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.
Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka perlu dipertimbangkan usulan tentang pemberlakuan sistem kenaikan kelas semenjak seorang anak masuk kelas 1 SD/MI (K-1) sampai dengan kelas 3 SMP/MTs (K-9). Agar penerimaan siswa baru khususnya di lingkungan sekolah negeri tidak membuat orang tua kalang kabut dan sekolah juga tidak selalu “diserbu” para orang tua, maka secara pribadi penulis mengusulkan agar (1) sekolah hendaknya memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal dan (2) sekolah juga hendaknya menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar kawasan tempat tinggalnya.
Kemungkinan terjadinya jumlah siswa yang membludak mendaftarkan diri di sekolah tertentu karena lokasi sekolah yang berdekatan atau disebabkan status sekolah (sekolah favorit) perlu diantisipasi oleh masing-masing pimpinan sekolah. Pengaturan penyaluran siswa baru perlu dilakukan melalui koordinasi antara sekolah-sekolah yang berdekatan dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Alternatif lain sistem penerimaan siswa baru dilakukan oleh sesama pimpinan sekolah. Melalui koordinasi, pimpinan sekolah asal siswa (misalnya SD) mendaftarkan para siswanya yang kelas 6 (K-6) kepada pimpinan SMP yang akan menjadi sekolah lanjutan yang sama-sama berdekatan lokasinya atau yang berada pada wilayah sama. Sekalipun demikian tetap dibuka peluang bagi para orang tua yang berencana untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang berada di luar wilayah (lintas wilayah).
Mengantisipasi pencanangan wajib belajar 12 tahun, maka penulis secara pribadi mengusulkan agar (1) sekolah tetap memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal, (2) sekolah juga menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar tempat tinggalnya (lintas wilayah), (3) sistem kenaikan kelas diterapkan semenjak seorang anak diterima masuk sebagai siswa kelas satu SD (K-1) sampai dengan kelas 3 Sekolah Menengah (K-12).
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka pimpinan SMP memetakan kondisi siswa barunya yang bevariasi. Para siswa baru yang memang nilai rata-rata hasil belajarnya relatif rendah perlu ditangani secara lebih arif dan seksama agar mereka juga dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Selain itu, perlu kiranya dipertimbangkan penggunaan bahan-bahan belajar tambahan yang dapat dipejari secara mandiri.
Dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan kepada semua lulusan SD dan lulusan SMP tanpa harus membatasi mereka melalui persyaratan penerimaan yang berupa nilai rata-rata hasil belajar minimal di satu sisi, pengembangan sistem penerimaan siswa baru yang lebih luwes dan penyediaan berbagai kemudahan mulai dari awal dan selama mengikuti pendidikan (misalnya ketersediaan buku sekolah elektronik dengan harga murah dengan akses yang mudah seperti yang telah dicanangkan Depdiknas, biaya pendidikan yang relatif terjangkau, bebas dari kewajiban membayar uang pangkal atau yang sejenisnya), maka “kalang kabut” para orang tua pada saat penerimaan siswa baru tidak lagi terulang setiap tahunnya.
 
Young Leader ◄Design by Pocket, BlogBulk Blogger Templates ►