Dengan berlakunya Sistem Angka Kredit Jabatan Guru tahun 1990, para guru umumnya dapat naik pangkat dengan cepat, bahkan seorang guru S1 dengan 9 tahun berkerja telah mencapai golongan IVA, namun untuk ke IVB sangat sulit. Akibatnya terjadi akumulasi golongan IVB pada suatu sekolah. Ada beberapa alasan mengapa guru enggan naik pangkat ke IVB, al.
1. Menulis diperlukan kemampuan dan kemauan serta biaya yang minim dimiliki oleh guru.
2. Tunjangan yang diberikan saat ini bukan tunjangan fungsional, melainkan tunjangan kependidikan (golongan IVA dan IVB tunjangannya sama).
3. Sulit mendapatkan biaya penelitian yang banyak ditawarkan seperti dosen.
4. Kurangnya informasi dan petunjuk yang jelas tentang karya tulis pengembangan profesi guru. Akibat yang terjadi bila seorang guru yang tidak pernah mau menulis.
1. Tidak akan naik pangkat
2. Kinerja menurun, sebab mengajar banyak sedikit atau banyak toh golongan/pangkat tetap tidak akan naik. Sebaiknya Pemerintah meninjau ulang tentang upaya peningkatan mutu pendidikan melalui sistem kenaikan pangkat angka kredit. Solusinya adalah memberikan tunjangan fungsional seseuai golongan ruang yang tidak jauh berbeda dengan dosen (maksudnya tunjangan IVA, IVB dst mengalami perbedaan) mengalami kenaikan yang signifikan. Tim Angka kredit pengembangan profesi tetap berada di pusat menurut saya sangat tepat dan tidak perlu didelegasikan ke daerah.
Sabtu, 14 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar